Guide for Amazing (Y)ourney

Aturan Benda Cair di Kabin Pesawat

Saat terbang, membawa bagasi ke kabin merupakan hal yang biasa dilakukan. Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan tersendiri mengenai bagasi yang bisa dibawa ke kabin. Selain aturan ukuran bagasi, ada juga…

Saat terbang, membawa bagasi ke kabin merupakan hal yang biasa dilakukan. Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan tersendiri mengenai bagasi yang bisa dibawa ke kabin. Selain aturan ukuran bagasi, ada juga aturan benda-benda yang dilarang masuk ke bagasi dengan alasan keselamatan penerbangan.

Salah satunya adalah pembatasan benda cair ke bagasi kabin penerbangan domestik dan internasional. Semua benda-benda yang dilarang masuk ke bagasi kabin sudah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization).

Peraturan Liquid, Aerosol, Gel (LAG) ICAO

Aturan Membawa Benda Cair ke dalam Bagasi Kabin Pesawat - Sumber Instagram nifayahijab

Sumber: Instagram nifayahijab


Peraturan membawa LAG pada seluruh penerbangan internasional di Indonesia diatur berdasarkan Surat ICAO Nomor: AS 8/11-06/10 tentang Recommended Security Control Guidelines for Screening LAGs. Pada 6 Maret 2007, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan SKEP/43/III/2007 Tentang Penanganan Cairan Aerosol dan Gel (Liquids, Aerosol and Gels) yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional sebagai regulasi nasional.

Pembatasan benda cair ke dalam kabin pesawat juga berlaku untuk penerbangan domestik. Namun, biasanya pemeriksaan aturan benda cair di metal detector akan lebih ketat untuk penerbangan internasional.

Rekomendasi keamanan yang dikeluarkan ICAO untuk mewaspadai aksi terorisme yang sering menggunakan benda cair sebagai sarana/media dalam melakukan aksi teror. Semua bentuk cairan, aerosol, dan gel dicurigai bisa menjadi bahan peledak. Barang-barang yang termasuk LAG adalah sebagai berikut:

  • Minuman, termasuk air mineral dan jus
  • Saus
  • Parfum dan deodoran
  • Krim, balsem, body lotion, minyak angin
  • Kosmetik, seperti maskara dan lipgloss
  • Pasta, seperti pasta gigi bahkan selai roti juga termasuk
  • Spray dan foam yang bertekanan, seperti hairspray, shaving foam, dan deodoran yang disemprotkan
  • Jel, termasuk jel rambut dan shower gels
  • Cairan lensa kontak
  • Benda lain yang mirip cairan

Semua bentuk LAG yang menjadi barang bawaan penumpang tersebut dapat dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandara. Bisa juga dibeli dari toko Duty Free yang ada di dalam bandara dan atau pesawat. Baca juga aturan membawa power bank ke dalam pesawat.

Prosedur dan Cara Bawa Benda Cair ke Kabin Pesawat

Meskipun ada aturan membawa cairan ke dalam kabin pesawat, bukan berarti penumpang dilarang total untuk membawa semua barang-barang di atas ke dalam bagasi kabin, ya! Ada aturan tersendiri mengenai bawa cairan ke dalam kabin pesawat, yaitu:

  • Barang-barang LAG yang meliputi minuman, krim, parfum, semprotan, gel, dan pasta gigi, yang harus tetap berada di wadahnya boleh dibawa ke bagasi kabin dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg
  • Jika kamu membawa benda cair yang ukuran botolnya lebih dari 100 ml, tetap akan ditahan meski isinya tinggal sedikit karena batas besar ukuran botol juga 100 ml
  • Untuk semua wadah barang LAG yang dibawa ke kabin harus dimasukkan ke dalam kantung plastik transparan yang bisa dibuka-tutup
  • Setiap penumpang hanya boleh membawa satu kantung plastik transparan tersebut dengan total volume benda cair yang dibawa tidak boleh lebih dari 1 liter dan dimensi tidak boleh lebih besar dari 20 cm x 20 cm.

Pengecualian berlaku untuk obat-obatan, susu dan makanan bayi, dan makanan/minuman penumpang yang menjalani program diet khusus. Baca juga biaya kelebihan bagasi maskapai Indonesia.

Aturan Benda Cair dari Duty Free Shop

Untuk barang LAG yang dibeli di Duty Free dan melebihi 100 ml, berikut ini prosedur agar bisa membawa barang tersebut ke dalam bagasi kabin.

  • Dapat menunjukkan bukti pembelian
  • Hal ini dimaksudkan agar petugas bandara dapat memastikan bahwa barang LAG yang telah dibeli penumpang itu benar–benar berasal dari dalam terminal bandara yang sudah diperiksa keamananannya dan tidak dibeli dari luar terminal penumpang internasional
  • Diletakkan di kantong plastik transparan
  • Setiap barang dalam bentuk LAG harus dimasukkan dalam kantong plastik transparan berukuran 30 cm x 40 cm yang menandakan barang–barang tersebut sudah diperiksa dan dapat dibawa ke dalam kabin pesawat udara
  • Segel kemasan masih baik
  • Segel pada barang–barang LAG tersebut harus masih dalam kondisi baik dan tidak rusak
  • Khusus alkohol, bisa dititipkan ke cabin crew

Aturan Bawa Parfum ke Bagasi Kabin

Bagi kamu yang bepergian naik pesawat dan ingin membawa parfum ke bagasi kabin, aturan yang diterapkan tetap sama. Berat parfum tidak boleh lebih dari 100 ml. Jika kamu membeli parfum tersebut di toko Duty Free, baru bisa dibawa ke dalam kabin sesuai penjelasan di atas.

Itulah aturan membawa benda cair ke dalam pesawat yang harus kamu ketahui. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Tinggalkan komentar jika kamu punya pertanyaan, pengalaman, maupun pendapat soal artikel ini. Jangan lupa pesan tiket pesawat di Pergi.com, ya. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!

52 Comments on Aturan Benda Cair di Kabin Pesawat

Aturan dan Harga Tiket Pesawat untuk Anak (Maskapai Indonesia)

Naik pesawat bersama anak maupun orang tua bisa menjadi pengalaman berharga untuk kamu yang liburan bersama keluarga. Bagi yang berencana liburan bersama keluarga, kamu harus tahu dulu aturan dan harga…

Naik pesawat bersama anak maupun orang tua bisa menjadi pengalaman berharga untuk kamu yang liburan bersama keluarga. Bagi yang berencana liburan bersama keluarga, kamu harus tahu dulu aturan dan harga tiket pesawat untuk anak agar bisa mempersiapkan biaya liburan dengan baik.

Di beberapa maskapai, harga tiket anak disamakan dengan tiket dewasa tanpa pengecualian. Tapi ada pula maskapai yang memberi potongan biaya tiket untuk anak dan lansia.

Kategori anak adalah penumpang berusia 2-12 tahun. Berikut peraturan harga tiket pesawat untuk anak dari berbagai maskapai di Indonesia.

Harga Tiket Pesawat Penumpang Anak Garuda Indonesia

Ketika terbang dengan maskapai Garuda Indonesia, penumpang anak akan mendapatkan diskon sebesar 25% jika booking tiket minimal di kelas ekonomi M. Jika tiket yang dibeli di bawah kelas M, maka harga tiket pesawat untuk anak di Garuda Indonesia sama dengan harga tiket penumpang dewasa.

Sebagai informasi, dalam penerbangan Garuda Indonesia terdapat kelas sebagai berikut:

  • Kelas Bisnis, terdiri dari sub kelas J (Juliet), C (Charlie), D (Delta), dan W (Whiskey).
  • Kelas Ekonomi, terdiri dari sub kelas Y (Yankee), L (Lima), M (Mike), K (Kilo), N (November), dan Q (Quebec).
  • Kelas Promo, terdiri dari sub kelas B (Bravo), dan V (Victor).

Cari Tiket Garuda

Tiket Pesawat Anak Maskapai Lion Group

Penerbangan Lion Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air, dan Malindo Air), penumpang anak harus terbang bersama orang dewasa. Biaya tiket pesawat untuk anak pada maskapai Lion Group adalah sama dengan penumpang dewasa. Tidak ada diskon atau potongan yang diberikan untuk penumpang anak dalam penerbangan bersama maskapai yang tergabung dalam Lion Group.

Cari Tiket Lion

Harga Tiket Anak Citilink

Dalam penerbangan dengan Citilink, biaya tiket pesawat untuk penumpang anak sama dengan penumpang dewasa. Dengan kata lain, tidak ada potongan maupun diskon yang diberikan kepada penumpang anak di Citilink. Penumpang anak juga harus didampingi oleh orang dewasa yang terbang pada penerbangan yang sama.

Cari Tiket Citilink

Berapa Harga Tiket Anak Maskapai AirAsia?

airasia airlines

Dalam penerbangan dengan AirAsia, harga tiket pesawat untuk penumpang anak sama dengan penumpang dewasa. Tidak ada tarif khusus yang diberikan untuk penumpang anak dalam penerbangan AirAsia.

Cari Tiket AirAsia

No Comments on Aturan dan Harga Tiket Pesawat untuk Anak (Maskapai Indonesia)

Aturan & Harga Tiket Pesawat untuk Bayi (Maskapai Indonesia)

Membawa bayi terbang naik pesawat bisa jadi pengalaman tersendiri bagi para orang tua yang suka traveling. Selain agak riweuh saat penerbangan, hal lain yang sering menjadi pertanyaan saat terbang bersama…

Membawa bayi terbang naik pesawat bisa jadi pengalaman tersendiri bagi para orang tua yang suka traveling. Selain agak riweuh saat penerbangan, hal lain yang sering menjadi pertanyaan saat terbang bersama si kecil adalah harga tiket pesawat yang harus dibayar.

Kategori bayi adalah penumpang yang berusia dibawah 2 tahun (24 bulan) saat penerbangan. Sebagian besar maskapai mengharuskan bayi duduk di pangkuan orang dewasa. Meski tidak mendapatkan tempat duduk, namun bayi juga harus membeli tiket pesawat!

Setiap maskapai memiliki aturan tersendiri mengenai harga tiket pesawat untuk bayi. Berikut peraturan umur serta harga tiket pesawat untuk bayi dari berbagai maskapai di Indonesia.

Tiket Bayi Lion Group

  • Maskapai berhak untuk tidak membawa bayi yang berusia kurang dari 2 (dua) hari
  • Bayi berusia 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) hari harus memiliki Surat Keterangan Medis dari dokter yang menyatakan bayi dalam kondisi sehat untuk melakukan penerbangan. Surat medis ini dibuat setidaknya 72 jam sebelum waktu keberangkatan
  • Lion Group mewajibkan orang tua si bayi untuk menandatangani Formulir Ganti Rugi yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu pada bayi selama penerbangan
  • Tidak ada bagasi untuk penumpang bayi
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif penumpang dewasa (adult)

Cari Tiket Lion Group

Tiket Bayi Sriwijaya Air Group

  • Bayi berusia dibawah 2 hari tidak diperbolehkan melakukan penerbangan bersama Sriwijaya Group
  • Bayi berusia 3 – 7 hari yang akan melakukan penerbangan wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter yang menyatakan bayi tersebut sehat untuk melakukan penerbangan
  • Surat dokter tersebut dibuat paling tidak 72 jam sebelum keberangkatan
  • Umur bayi dibatasi hingga 2 tahun dan orangtua harus menandatangani surat pertanggungan resiko Form of Indemnity (FOI)
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah sekitar 10% dari tarif penumpang dewasa (adult)

Tiket Sriwijaya Group

Tiket Bayi Garuda Indonesia

  • Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
  • Bayi berusia dibawah 7 (tujuh) hari tidak direkomendasikan melakukan penerbangan bersama Garuda Indonesia. Namun untuk bayi premature bisa terbang dengan melampirkan Medical Information (MEDIF) dan melaporkan kondisi tersebut pada petugas darat
  • Penumpang bayi (infant) mendapatkan bagasi gratis 10 kg namun tidak dibenarkan membawa stroller ke kabin
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif dewasa (adult)

Tiket Garuda Indonesia

Tiket Bayi Citilink

  • Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
  • Bayi berusia kurang dari 3 minggu tidak diizinkan terbang, kecuali disertai surat tertulis dokter dan orangtua menandatangani Pernyataan Pertanggung-jawaban Terbatas
  • Bayi harus selalu dalam pendampingan orang dewasa dan harus dipangku penumpang dewasa
  • Penumpang bayi tidak mendapatkan bagasi
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif dewasa (adult)

Tiket Citilink

Tiket Bayi AirAsia

  • Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
  • Bayi hanya boleh ikut jika berada dalam pangkuan penumpang dewasa. Maksimum 1 bayi untuk 1 penumpang dewasa
  • Kereta bayi atau stroller hanya boleh ditaruh di bagasi dan tidak dipungut biaya. Penumpang dapat mendaftarkan kereta bayi saat pemesanan
  • Bayi berusia kurang dari 8 hari hanya diizinkan terbang jika disertakan surat keterangan resmi dari dokter dan orang tua bayi harus menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas saat check-in bandara
  • Penumpang bayi tidak mendapat jatah bagasi
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah Rp 150.000

Cari Tiket AirAsia

11 Comments on Aturan & Harga Tiket Pesawat untuk Bayi (Maskapai Indonesia)

Cek Biaya Kelebihan Bagasi (Maskapai Indonesia)

Maskapai penerbangan memiliki kebijakan pemberian bagasi gratis kepada para penumpang. Jatah bagasi bervariasi tergantung kebijakan maskapai, umumnya antara 15 – 30 kg untuk bagasi terdaftar dan 7 kg bagasi kabin. Namun,…

Maskapai penerbangan memiliki kebijakan pemberian bagasi gratis kepada para penumpang. Jatah bagasi bervariasi tergantung kebijakan maskapai, umumnya antara 15 – 30 kg untuk bagasi terdaftar dan 7 kg bagasi kabin.

Namun, ada banyak hal yang bisa membuat alokasi bagasi gratis dari maskapai tersebut dirasa kurang. Misalnya ketika kamu kalap belanja berlebihan saat liburan sehingga bagasi menjadi overweight.

over bagasi

Sumber: blogdrop.org


Jika sudah begini, mau tidak mau kamu harus membayar biaya kelebihan bagasi yang dihitung per kilogram. Agar kamu tidak kaget dengan jumlah rupiah yang harus dikeluarkan, berikut informasi biaya kelebihan bagasi berbagai maskapai di Indonesia.

1. Biaya Kelebihan Bagasi Lion Air

Peraturan bagasi Lion Air penerbangan domestik:
– Tidak memberikan jatah bagasi (per 8 januari 2019)
– Bagasi kabin seberat 7 kg

Peraturan bagasi Lion Air penerbangan internasional:
– Bagasi gratis seberat 25 kg
– Bagasi kabin seberat 7 kg

Untuk biaya kelebihan bagasi Lion Air, nominal per kilogramnya bervariasi dan disesuaikan dengan rute penerbangan yang diambil.

Biaya kelebihan bagasi Lion Air bervariasi mulai dari Rp 7.500 – Rp 75.000 per kilogramnya.

Selain itu, kini Lion Air juga sudah memiliki fitur prepaid baggage yang bisa dibeli melalui website Lion Air, counter resmi Lion Air Group dan juga travel agent.

Layanan pembelian bagasi di awal ini dimaksudkan untuk mempersingkat antrian saat check-in dan menghemat biaya karena tarif prepaid baggage Lion Air ini lebih murah dibanding harga normal.

Kuota bagasi yang tersedia adalah kelipatan 5 kg (5, 10, 15, 20) dan dilakukan paling lama 6 jam sebelum waktu keberangkatan.

Informasi Lebih Lengkap : Ketentuan Bagasi & Biaya Kelebihan Lion Air

2. Biaya Kelebihan Bagasi Citilink

Peraturan bagasi Citilink adalah sebagai berikut:
– Bagasi kabin seberat 7 kg
– Bagasi gratis seberat 20 kg

Untuk biaya kelebihan bagasi Citilink, biaya didasarkan pada lamanya penerbangan yang dilakukan, yaitu:

  • 0-1 jam penerbangan: Rp 15.000 per kg (di bandara), Rp 67.500 per 5 kg, Rp 120.000 per 10 kg
  • 1 – 1 jam 29 menit penerbangan: Rp 20.000 per kg (di bandara), Rp 90.000 per 5 kg, Rp 160.000 per 10 kg
  • 1,5 jam – 1 jam 59 menit penerbangan: Rp 25.000 per kg (di bandara), Rp 112.500 per 5 kg, Rp 200.000 per 10 kg
  • 2 – 2 jam 29 menit penerbangan: Rp 30.000 per kg (di bandara), Rp 135.000 per 5 kg, Rp 240.000 per 10 kg
  • 2,5 jam – 2 jam 59 menit penerbangan: Rp 35.000 per kg (di bandara), Rp 157.500 per 5 kg, Rp 280.000 per 10 kg
  • 3 – 3 jam 29 menit penerbangan: Rp 40.000 per kg (di bandara), Rp 180.000 per 5 kg, Rp 320.000 per 10 kg
  • 3,5 jam – 3 jam 59 menit penerbangan: Rp 45.000 per kg (di bandara), Rp 202.500 per 5 kg, Rp 360.000 per 10 kg
  • 4 jam lebih penerbangan: Rp 50.000 per kg (di bandara), Rp 222.500 per 5 kg, Rp 400.000 per 10 kg
  • Bagasi lebih untuk penerbangan transit: Rp 35.000 per kg

Baca Lebih Lengkap : Ketentuan Bagasi & Biaya Kelebihan Citilink

3. Biaya Kelebihan Bagasi AirAsia

Peraturan bagasi AirAsia penerbangan domestik:
– Bagasi kabin seberat 7 kg
– Bagasi tercatat seberat 15 kg

Peraturan bagasi AirAsia penerbangan internasional:
– Bagasi kabin seberat 7 kg

AirAsia tidak memberikan alokasi bagasi gratis untuk penerbangan internasional dari Indonesia. Jadi kamu yang ingin liburan ke luar negeri dengan maskapai ini harus membeli bagasi terlebih dahulu.

Bagasi yang tersedia secara online adalah 15 – 40 kg dan ukurannya tidak melebihi 81cm (T) x 119cm (L) x 119 cm (D). Jika sudah membeli bagasi namun masih saja kelebihan barang yang akan dibawa, biaya kelebihan bagasi AirAsia penerbangan domestik adalah Rp 117.000 per kg dan Rp 155.000 – Rp 190.000 per kg untuk rute internasional.

4. Biaya Kelebihan Bagasi Garuda Indonesia

Peraturan bagasi Garuda Indonesia untuk penerbangan domestik:

  • Bagasi gratis seberat 40 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak first class; bagasi 20 kg untuk bayi kelas first class
  • Bagasi gratis seberat 30 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak kelas bisnis; bagasi 10 kg untuk bayi kelas bisnis
  • Bagasi gratis seberat 20 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak kelas ekonomi; bagasi 10 kg untuk bayi kelas ekonomi
  • Bagasi kabin gratis seberat 7 kg per penumpang

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Penerbangan Internasional

  • Bagasi gratis seberat 50 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak first class; bagasi 20 kg untuk bayi kelas first class
  • Bagasi gratis seberat 40 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak kelas bisnis; bagasi 10 kg untuk bayi kelas bisnis
  • Bagasi gratis seberat 30 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak kelas ekonomi; bagasi 10 kg untuk bayi kelas ekonomi
  • Bagasi kabin gratis seberat 7 kg per penumpang

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Penerbangan Domestik

Untuk biaya kelebihan bagasi Garuda Indonesia untuk rute domestik adalah 1,5% dari harga tiket. Garuda Indonesia juga punya peraturan biaya kelebihan bagasi untuk rute tertentu, yaitu:

  • DPS/JKT ke SYD/MEL/BNE/AKL Rp 223.000 per kg
  • SYD/MEL/BNE/AKL ke DPS/JKT AUD 25 per kg
  • DPS/JKT ke PER Rp 149.000 per kg
  • PER ke DPS/JKT AUD 15 per kg
  • JKT ke CAN/BJS/TPE/SHA Rp 149.000 per kg
  • CAN ke JKT CNY 60 per kg
  • BJS/SHA ke JKT CNY 80 per kg
  • TPE ke JKT TWD 300 per kg
  • DPS/JKT ke TYO/OSA Rp 149.000 per kg
  • TYO/OSA ke JKT JYP 2772 per kg
  • JKT ke JED Rp 112.000 per kg
  • JED ke JKT SAR 75 per kg
  • JKT ke AMS/AUH/LON Rp 297.000 per kg
  • AUH ke JKT/AMS AED 90 per kg
  • LON ke JKT GBP 17 per kg
  • SIN ke BKS/BTJ/BTH/DJB/MES/PDG/PGK/PKU/PLM/TKG/TNJ SGD 13 per kg
  • HKG ke JKT/SUB/SRG/JOG/TKG/SOC HKD 85 per kg
  • JKT/SUB/SRG/JOG/TKG/SOC ke HKG Rp 164.000 per kg
  • DPS ke DIL Rp 75.000 per kg
  • DIL ke DPS USD 5 per kg
  • Untuk rute internasional lainnya selain yang diatas dikenakan 1,5% per kg
  • AMS ke JKT EUR 30 per kg
  • AMS ke AUH EUR 15 per kg
  • AMS ke ID (kecuali JKT) EUR 40 per kg
  • US ke semua tujuan USD 150 per kg

Baca Lebih Lengkap : Aturan & Biaya Kelebihan Bagasi Garuda Indonesia

5. Biaya Kelebihan Bagasi Batik Air

Peraturan bagasi dari maskapai Batik Air adalah sebagai berikut:
– Bagasi kabin seberat 7 kg
– Bagasi tercatat seberat 30 kg kelas bisnis
– Bagasi tercatat seberat 20 kg Kelas ekonomi

Untuk biaya kelebihan bagasi Batik Air bervariasi antara Rp 6.000 hingga Rp 22.000 per kg tergantung rute penerbangan yang diambil.

Ketahui selengkapnya di : Ketentuan & Biaya Kelebihan Bagasi Lion Group

6. Biaya Kelebihan Bagasi Wings Air

Maskapai yang tergabung di Lion Group ini tidak lagi memberikan jatah bagasi gratis untuk penerbangan dosmestik per 8 Januari 2019.

Sementara itu untuk biaya kelebihan bagasi Wings Air tergantung jarak dan rute penerbangan yang diambil, yaitu berkisar Rp 7.000 – Rp 60.000 per kg.

Baca Lebih Lengkap di : Biaya Kelebihan Bagasi Lion Air Group

7. Biaya Kelebihan Bagasi Sriwijaya Air

Peraturan bagasi dari maskapai Sriwijaya Air adalah sebagai berkut:
– Bagasi kabin seberat 7 kg
– Bagasi tercatat seberat 15 kg
– Kecuali untuk rute Jakarta – Tanjungpinang – Jakarta bagasi tercatat seberat 10 kg

Untuk biaya kelebihan bagasi Sriwijaya Air juga berdasarkan rute yang diambil, rata-rata sebesar Rp 22.000 per kg.

Baca selengkapnya di info biaya kelebihan bagasi Sriwijaya Air

8. Biaya Kelebihan Bagasi NAM Air

Maskapai NAM Air memberikan bagasi gratis 20 kg untuk penumpangnya. Sedangkan untuk biaya kelebihan bagasi didasarkan pada jarak dan rute penerbangan yang diambil, biasanya berkisar Rp 22.000 per kg.

Ketahui lebih lengkap info biaya kelebihan bagasi Sriwijaya Group

14 Comments on Cek Biaya Kelebihan Bagasi (Maskapai Indonesia)

Dapatkan Hak Kamu Saat Pesawat Delay

Delay merupakan salah satu perusak mood ketika kamu akan terbang, apalagi yang terjadi saat waktu keberangkatan sudah dekat! Meski ada banyak penyebab mengapa pesawat bisa delay, namun para penumpang yang…

Delay merupakan salah satu perusak mood ketika kamu akan terbang, apalagi yang terjadi saat waktu keberangkatan sudah dekat! Meski ada banyak penyebab mengapa pesawat bisa delay, namun para penumpang yang sudah memiliki tiket memiliki hak atas kompensasi atas tersebut.

Untuk melindungi pengguna jasa angkutan udara di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang tak hanya mengatur kategori delay, penyebab delay serta kompensasi yang wajib diberikan kepada penumpang terkait keterlambatan penerbangan yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 89 tahun 2015 tentang penanganan keterlambatan penerbangan (delay management)pada badan usaha angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia.

Penyebab Delay Pesawat

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 89 tahun 2015, ada 4 faktor yang menyebabkan terjadinya delay saat penerbangan, yaitu:

1. Faktor Manajemen Airline

  • Keterlambatan pilot, co pilot dan awak kabin
  • Keterlambatan jasa boga (catering)
  • Keterlamabatan penanganan di darat
  • Menunggu penumpang, baik yang baru melapor (check in ), pindah pesawat (transfer), atau penerbangan lanjutan (connecting flight)
  • Ketidaksiapan pesawat udara

2. Faktor Teknis Operasional

  • Bandara untuk keberangkatan dan tujuan tidak dapat digunakanoperasional pesawat udara
  • Lingkungan untuk menuju bandara atau landasan terganggu fungsinya missal retak, banjir atau kebakaran
  • Terjadinya antrian pesawat udara lepas landas (take off), mendarat (landing) atau alokasi waktu keberangkatan (departure slot time) di bandara
  • Keterlambatan pengisian bahan bakar (refuelling)

3. Faktor cuaca

  • Hujan lebat
  • Banjir
  • Petir
  • Badai
  • Kabut
  • Asap
  • Jarak pandang di bawah standar minimal
  • Kecepatan angin yang melampaui standar maksimal yang mengganggu keselamatan penerbangan

4. Faktor lain-lain

  • Kerusuhan di bandara
  • Demonstrasi di sekitar bandara

Sesuai peraturan yang tercantum, jika delay pesawat dikarenakan faktor manajemen airline, maka maskapai diharuskan memberi kompensasi kepada penumpang. Semantara itu, jika delay terjadi akibat faktor teknis operasional, cuaca dan lain-lain maka maskapai tidak harus memberi kompensasi namun harus melampirkan keterangan dari pihak terkait dalam laporannya.

Misal laporan dari BMKG mengenai kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk melakukan penerbangan. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 89 Tahun 2015, keterlambatan penerbangan terbagi atas enam kategori, yaitu:

  • Kategori 1, keterlambatan antara 30-60 menit
  • Kategori 2, keterlambatan antara 61-120 menit
  • Kategori 3, keterlambatan antara 121-180 menit
  • Kategori 4, keterlambatan antara 181-240 menit
  • Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit
  • Kategori 6, pembatalan penerbangan

Hak Penumpang Ketika Pesawat Delay

Untuk setiap kategori keterlambatan, penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa makanan / minuman, pengalihan penerbangan hingga uang tunai / refund. Peraturannya adalah sebagai berikut:

  • Untuk Kategori 1, penumpang berhak mendapat minuman ringan
  • Untuk Kategori 2, penumpang berhak mendapatkan makanan dan minuman ringan (snack box)
  • Untuk Kategori 3, penumpang berhak mendapatkan minuman dan makanan berat (heavy meal)
  • Untuk Kategori 4, penumpang berhak mendapatkan minuman, makanan ringan (snack box) dan makanan berat (heavy meal)
  • Untuk Kategori 5, penumpang berhak mendapatkan ganti rugi senilai Rp 300.000 berupa uang tunai, transfer ke rekening maupun voucher yang dapat diuangkan, dalam waktu maksimal 3×24 jam sejak delay terjadi
  • Untuk pembatalan penerbangan, maskapai wajib mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan uang tiket (refund)
  • Selain mendapatkan kompensasi berupa makanan dan minuman, penumpang yang terkena delay kategori 2 sampai 5 juga bisa meminta untuk dialihkan ke penerbangan berikutnya atau meminta refund sepenuhnya.

Jika terkena delay, kamu bisa meminta pertanggungjawaban pada General Manager, Station Manager, staf maupun pihak-pihak yang ditunjuk untuk mewakili maskapai. Dengan mengetahui hak-hak kamu ketika terkena delay pesawat jadi kamu tak perlu takut ketika akan merencanakan perjalanan dengan pesawat terbang.

Meski tidak ada yang berharap pesawatnya delay, namun jika terkena delay kini kamu sudah tahu apa saja yang bisa didapatkan dari maskapai sambil menanti penerbangan selanjutnya.

No Comments on Dapatkan Hak Kamu Saat Pesawat Delay

Type on the field below and hit Enter/Return to search

error: Content is protected !!