Saat terbang, membawa bagasi ke kabin merupakan hal yang biasa dilakukan. Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan tersendiri mengenai bagasi yang bisa dibawa ke kabin. Selain aturan ukuran bagasi, ada juga…
Saat terbang, membawa bagasi ke kabin merupakan hal yang biasa dilakukan. Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan tersendiri mengenai bagasi yang bisa dibawa ke kabin. Selain aturan ukuran bagasi, ada juga aturan benda-benda yang dilarang masuk ke bagasi dengan alasan keselamatan penerbangan.
Salah satunya adalah pembatasan benda cair ke bagasi kabin penerbangan domestik dan internasional. Semua benda-benda yang dilarang masuk ke bagasi kabin sudah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization).
Peraturan Liquid, Aerosol, Gel (LAG) ICAO
Peraturan membawa LAG pada seluruh penerbangan internasional di Indonesia diatur berdasarkan Surat ICAO Nomor: AS 8/11-06/10 tentang Recommended Security Control Guidelines for Screening LAGs. Pada 6 Maret 2007, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan SKEP/43/III/2007 Tentang Penanganan Cairan Aerosol dan Gel (Liquids, Aerosol and Gels) yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional sebagai regulasi nasional.
Pembatasan benda cair ke dalam kabin pesawat juga berlaku untuk penerbangan domestik. Namun, biasanya pemeriksaan aturan benda cair di metal detector akan lebih ketat untuk penerbangan internasional.
Rekomendasi keamanan yang dikeluarkan ICAO untuk mewaspadai aksi terorisme yang sering menggunakan benda cair sebagai sarana/media dalam melakukan aksi teror. Semua bentuk cairan, aerosol, dan gel dicurigai bisa menjadi bahan peledak. Barang-barang yang termasuk LAG adalah sebagai berikut:
- Minuman, termasuk air mineral dan jus
- Saus
- Parfum dan deodoran
- Krim, balsem, body lotion, minyak angin
- Kosmetik, seperti maskara dan lipgloss
- Pasta, seperti pasta gigi bahkan selai roti juga termasuk
- Spray dan foam yang bertekanan, seperti hairspray, shaving foam, dan deodoran yang disemprotkan
- Jel, termasuk jel rambut dan shower gels
- Cairan lensa kontak
- Benda lain yang mirip cairan
Semua bentuk LAG yang menjadi barang bawaan penumpang tersebut dapat dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandara. Bisa juga dibeli dari toko Duty Free yang ada di dalam bandara dan atau pesawat. Baca juga aturan membawa power bank ke dalam pesawat.
Prosedur dan Cara Bawa Benda Cair ke Kabin Pesawat
Meskipun ada aturan membawa cairan ke dalam kabin pesawat, bukan berarti penumpang dilarang total untuk membawa semua barang-barang di atas ke dalam bagasi kabin, ya! Ada aturan tersendiri mengenai bawa cairan ke dalam kabin pesawat, yaitu:
- Barang-barang LAG yang meliputi minuman, krim, parfum, semprotan, gel, dan pasta gigi, yang harus tetap berada di wadahnya boleh dibawa ke bagasi kabin dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg
- Jika kamu membawa benda cair yang ukuran botolnya lebih dari 100 ml, tetap akan ditahan meski isinya tinggal sedikit karena batas besar ukuran botol juga 100 ml
- Untuk semua wadah barang LAG yang dibawa ke kabin harus dimasukkan ke dalam kantung plastik transparan yang bisa dibuka-tutup
- Setiap penumpang hanya boleh membawa satu kantung plastik transparan tersebut dengan total volume benda cair yang dibawa tidak boleh lebih dari 1 liter dan dimensi tidak boleh lebih besar dari 20 cm x 20 cm.
Pengecualian berlaku untuk obat-obatan, susu dan makanan bayi, dan makanan/minuman penumpang yang menjalani program diet khusus. Baca juga biaya kelebihan bagasi maskapai Indonesia.
Aturan Benda Cair dari Duty Free Shop
Untuk barang LAG yang dibeli di Duty Free dan melebihi 100 ml, berikut ini prosedur agar bisa membawa barang tersebut ke dalam bagasi kabin.
- Dapat menunjukkan bukti pembelian
- Hal ini dimaksudkan agar petugas bandara dapat memastikan bahwa barang LAG yang telah dibeli penumpang itu benar–benar berasal dari dalam terminal bandara yang sudah diperiksa keamananannya dan tidak dibeli dari luar terminal penumpang internasional
- Diletakkan di kantong plastik transparan
- Setiap barang dalam bentuk LAG harus dimasukkan dalam kantong plastik transparan berukuran 30 cm x 40 cm yang menandakan barang–barang tersebut sudah diperiksa dan dapat dibawa ke dalam kabin pesawat udara
- Segel kemasan masih baik
- Segel pada barang–barang LAG tersebut harus masih dalam kondisi baik dan tidak rusak
- Khusus alkohol, bisa dititipkan ke cabin crew
Aturan Bawa Parfum ke Bagasi Kabin
Bagi kamu yang bepergian naik pesawat dan ingin membawa parfum ke bagasi kabin, aturan yang diterapkan tetap sama. Berat parfum tidak boleh lebih dari 100 ml. Jika kamu membeli parfum tersebut di toko Duty Free, baru bisa dibawa ke dalam kabin sesuai penjelasan di atas.
Itulah aturan membawa benda cair ke dalam pesawat yang harus kamu ketahui. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Tinggalkan komentar jika kamu punya pertanyaan, pengalaman, maupun pendapat soal artikel ini. Jangan lupa pesan tiket pesawat di Pergi.com, ya. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!