Membawa bayi terbang naik pesawat bisa jadi pengalaman tersendiri bagi para orang tua yang suka traveling. Selain agak riweuh saat penerbangan, hal lain yang sering menjadi pertanyaan saat terbang bersama si kecil adalah harga tiket pesawat yang harus dibayar.

Kategori bayi adalah penumpang yang berusia dibawah 2 tahun (24 bulan) saat penerbangan. Sebagian besar maskapai mengharuskan bayi duduk di pangkuan orang dewasa. Meski tidak mendapatkan tempat duduk, namun bayi juga harus membeli tiket pesawat!

Setiap maskapai memiliki aturan tersendiri mengenai harga tiket pesawat untuk bayi. Berikut peraturan umur serta harga tiket pesawat untuk bayi dari berbagai maskapai di Indonesia.

Tiket Bayi Lion Group

  • Maskapai berhak untuk tidak membawa bayi yang berusia kurang dari 2 (dua) hari
  • Bayi berusia 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) hari harus memiliki Surat Keterangan Medis dari dokter yang menyatakan bayi dalam kondisi sehat untuk melakukan penerbangan. Surat medis ini dibuat setidaknya 72 jam sebelum waktu keberangkatan
  • Lion Group mewajibkan orang tua si bayi untuk menandatangani Formulir Ganti Rugi yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu pada bayi selama penerbangan
  • Tidak ada bagasi untuk penumpang bayi
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif penumpang dewasa (adult)
Panduan Lainnya :  Aturan dan Harga Tiket Pesawat untuk Anak (Maskapai Indonesia)

Cari Tiket Lion Group

Tiket Bayi Sriwijaya Air Group

  • Bayi berusia dibawah 2 hari tidak diperbolehkan melakukan penerbangan bersama Sriwijaya Group
  • Bayi berusia 3 – 7 hari yang akan melakukan penerbangan wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter yang menyatakan bayi tersebut sehat untuk melakukan penerbangan
  • Surat dokter tersebut dibuat paling tidak 72 jam sebelum keberangkatan
  • Umur bayi dibatasi hingga 2 tahun dan orangtua harus menandatangani surat pertanggungan resiko Form of Indemnity (FOI)
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah sekitar 10% dari tarif penumpang dewasa (adult)

Tiket Sriwijaya Group

Tiket Bayi Garuda Indonesia

  • Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
  • Bayi berusia dibawah 7 (tujuh) hari tidak direkomendasikan melakukan penerbangan bersama Garuda Indonesia. Namun untuk bayi premature bisa terbang dengan melampirkan Medical Information (MEDIF) dan melaporkan kondisi tersebut pada petugas darat
  • Penumpang bayi (infant) mendapatkan bagasi gratis 10 kg namun tidak dibenarkan membawa stroller ke kabin
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif dewasa (adult)
Panduan Lainnya :  Cara Mengurus Paspor Beda Domisili, Ini Syaratnya!

Tiket Garuda Indonesia

Tiket Bayi Citilink

  • Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
  • Bayi berusia kurang dari 3 minggu tidak diizinkan terbang, kecuali disertai surat tertulis dokter dan orangtua menandatangani Pernyataan Pertanggung-jawaban Terbatas
  • Bayi harus selalu dalam pendampingan orang dewasa dan harus dipangku penumpang dewasa
  • Penumpang bayi tidak mendapatkan bagasi
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif dewasa (adult)

Tiket Citilink

Tiket Bayi AirAsia

  • Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
  • Bayi hanya boleh ikut jika berada dalam pangkuan penumpang dewasa. Maksimum 1 bayi untuk 1 penumpang dewasa
  • Kereta bayi atau stroller hanya boleh ditaruh di bagasi dan tidak dipungut biaya. Penumpang dapat mendaftarkan kereta bayi saat pemesanan
  • Bayi berusia kurang dari 8 hari hanya diizinkan terbang jika disertakan surat keterangan resmi dari dokter dan orang tua bayi harus menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas saat check-in bandara
  • Penumpang bayi tidak mendapat jatah bagasi
  • Harga tiket untuk bayi (infant) adalah Rp 150.000
Panduan Lainnya :  Bagasi Lion Air, Ketentuan dan Biaya Kelebihannya

Cari Tiket AirAsia