Ketika sudah memiliki rencana mau liburan kemana, hal pertama yang dilakukan adalah membeli tiket pesawat murah ke destinasi impian. Namun, kadang rencana liburan bisa tinggal rencana karena ada hal-hal mendesak dan kendala yang buat kamu harus membatalkan liburan. Misalnya ada dinas ke luar kota mendadak, ada keluarga yang sakit dan masih banyak lainnya.

Jika sudah begini, kamu pasti akan merasa kecewa berat karena tidak jadi liburan plus sudah beli tiket pesawat juga.

Rasanya sayang sekali jika tiket pesawat hangus begitu saja karena tidak dipakai. Solusi satu-satunya adalah membatalkan tiket pesawat dan mengajukan refund ke maskapai. Lalu bagaimana cara membatalkan dan meminta refund tiket pesawat? Simak panduannya.

Cara Membatalkan Tiket Pesawat dan Minta Refund

Keep in mind ya kalau pembatalan, refund maupun reschedule tidak bisa dilakukan dari bandara tempat kamu akan terbang. Semua proses ini hanya bisa dilakukan melalui call center maupun kantor perwakilan maskapai masing-masing.

Jika kamu membeli lewat agen tiket online seperti Pergi.com, kamu bisa meminta bantuan customer service Pergi.com untuk mengurus refund ke maskapai sehingga kamu tak perlu repot urus ini itu untukk dapat pengembalian uang dari tiket yang tidak bisa dipakai.

Ketentuan Umum Pembatalan dan Refund Tiket pesawat

Saat kamu tidak bisa terbang dan ingin refund, kamu tak bisa mendapat 100% dari harga tiket pesawat karena akan dipotong beberapa biaya dari maskapai. Kamu akan mendapatkan 100% uang seharga tiket pesawat yang dibeli jika pembatalan penerbangan dilakukan oleh maskapai penerbangan. Namun proses refund ini akan memakan waktu yang cukup lama, yaitu bisa hingga 1 bulan.

Panduan Lainnya :  Awas, Hindari 5 Kesalahan Booking Tiket Pesawat Ini

Lain lagi jika kamu membatalkan sendiri tiket pesawat karena tidak bisa berangkat di hari keberangkatan. Maskapai biasanya memiliki aturan tersendiri tentang refund, tergantung berapa jam jarak pembatalan dengan waktu keberangkatan.

Sebagai info, jika sudah fix tidak jadi berangkat ada baiknya untuk segera mengajukan refund paling tidak 48 jam sebelum waktu keberangkatan agar tiket pesawat kamu tidak dianggap hangus!

Selain itu, proses refund juga dipengaruhi oleh kelas tiket yang kamu miliki. Jika kamu memiliki tiket kelas bisnis, maka akan mudah urusan untuk mengurus refund.

Untuk pesawat kelas ekonomi biasanya lebih rumit lagi dan banyak biaya pemotongnya. Bahkan, ada beberapa jenis tiket promo yang tidak bisa dibatalkan dan diubah jadwal keberangkatannya.

Pembatalan Tiket Pesawat & Refund Diatur Dalam Undang-undang

Melakukan pembatalan dan meminta refund tiket pesawat merupakan hak penumpang. Indonesia memiliki regulasi yang jelas tentang hal tersebut yaitu:

  • Undang-undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
  • Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
  • Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara

Ketentuan Pembatalan dan Refund Tiket Pesawat Maskapai Indonesia

Berikut ini ada ketentuan pembatalan dan refund dari tiga maskapai utama di Indonesia yang bisa jadi pedoman kamu jika ingin refund tiket pesawat nantinya.

1. Garuda Indonesia

Ketentuan pembatalan dan refund tiket pesawat Garuda Indonesia untuk rute domestik didasarkan pada kelas tiket dan waktu pembatalan.

Panduan Lainnya :  Kuis Pergi Mudik: Voucher Pulang Kampung 2 Juta Rupiah!

Kelas V:

  • Kurang dari 72 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
  • Refund dikenakan Refund Fee 75% dari harga tiket
  • Biaya administrasi Rp 150.000

Kelas T, Q:

  • Kurang dari 72 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
  • Refund dikenakan Refund Fee 50% dari harga tiket
  • Biaya administrasi Rp 150.000

Kelas N, K:

  • Kurang dari 24 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
  • No Show dikenakan fee 25% dari harga tiket
  • Lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan tidak dikenakan Refund Fee
  • Kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan dikenakan Refund Fee 25% dari harga tiket
  • Biaya administrasi Rp 150.000

Kelas M, B:

  • Kurang dari 24 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
  • No Show dikenakan fee 25% dari harga tiket
  • Lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan tidak dikenakan Refund Fee
  • Kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan dikenakan Refund Fee 25% dari harga tiket
  • Biaya administrasi Rp 150.000

Kelas Y:

  • Kurang dari 24 jam, pembatalan tidak dikenakan biaya.
  • No Show tidak dikenakan biaya.
  • Lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan tidak dikenakan Refund Fee
  • Kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan dikenakan Refund Fee 25% dari harga tiket
  • Biaya administrasi Rp 150.000

2. AirAsia

Maskapai berbiaya rendah ini tidak memperkenankan pembatalan dan refund tiket pesawat yang sudah dibeli dikarenakan alasan apa pun. Refund hanya bisa dilakukan jika maskapai melakukan pembatalan penerbangan secara sepihak dengan melakukan pengembalian dana penuh.

Panduan Lainnya :  Terbaru! Masuk Singapura Harus Lapor Via Online

Langkah AirAsia yang tidak memberlakukan refund ini dilakukan karena maskapai ini berfokus pada penekanan biaya penerbangan agar tetap rendah dan murah.

3. Lion Air

Sama seperti Garuda Indonesia, Lion Air juga menerapkan ketentuan pembatalan dan refund tiket berdasarkan kelas tiket dan waktu pembatalan.

Di bawah 4 jam sebelum keberangkatan atau No Show:

  • Kelas promo dinyatakan hangus
  • Kelas non promo dikenakan Cancellation Fee 90%, Airport Tax dan IWJR hangus

Di atas 24 jam sebelum keberangkatan:

  • Tiket promo disesuaikan dengan ketentuan promo
  • Tiket non promo tidak dikenakan Cancellation Fee untuk penggantian tiket pertama

Seluruh Kelas Ekonomi:

  • Di atas 72 jam hanya dikenakan biaya administrasi dan selisih harga
  • Di bawah 72 jam sampai 4 jam sebelum keberangkatan dikenakan Cancellation Fee 50% dari basic fare dan selisih harga

Kelas Ekonomi dan Kelas Bisnis Non Promo:

  • Di atas 72 jam dikenakan Cancellation Fee 50% dari basic fare
  • Di bawah 72 jam sampai 4 jam sebelum keberangkatan dikenakan Cancellation Fee sebesar 90% dari basic fare

Kelas Promo (X, V, dan T):

  • Nonrefundable, kecuali airport tax dan refund harus dilakukan di atas 4 jam sebelum keberangkatan.

Setiap maskapai memiliki ketentuan pembatalan dan refund tiket pesawat masing-masing. Pastikan kamu mengetahui aturan-aturan penerbangan seperti ini agar jika tak jadi berangkat, tiket masih bisa direfund meski nominalnya akan jauh lebih rendah dari harga beli di awal.