Sudah pernah mendengar istilah “Sayonara Tax”? Jika belum, kamu wajib mengetahuinya. Apalagi jika dalam waktu dekat kamu akan mengunjungi negara Jepang. Inilah tujuh fakta tentang Sayonara Tax yang perlu kamu ketahui!
1. Apa Itu Sayonara Tax?
Sayonara Tax adalah pajak selamat tinggal yang harus dibayar oleh turis saat akan meninggalkan Jepang. Biayanya sebesar ¥1.000 atau sekitar Rp132.000 (tergantung kurs). Pajak ini rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 7 Januari 2019. Rancangan Undang-Undang (RUU) soal pajak keberangkatan (departure tax) ini telah disahkan parlemen Jepang pada 11 April 2018 lalu.
2. Siapa Saja yang Akan Dikenakan Pajak Ini?
Pajak ini tidak hanya dikenakan pada turis asing, tapi juga untuk para wisatawan Jepang yang akan meninggalkan Negeri Sakura. Tarif ini berlaku untuk semua jenis transportasi, baik menggunakan pesawat maupun kapal. Biaya Sayonara Tax tersebut akan langsung dipungut dan ditambahkan pada tiket pesawat atau tiket kapal.
Pihak maskapai dan pengelola kapal sendiri yang akan menyetor pajak kepada pemerintah Jepang. Jadi, kamu tak perlu khawatir dan pusing mencari tempat khusus untuk membayar pajak ini. Kecuali, kamu liburan ke Jepang menggunakan pesawat pribadi, ya! Pembayaran harus dilakukan sebelum boarding.
3. Wisatawan Ini Tidak Akan Dikenakan Pajak
Sebagai pengecualian, kebijakan balita di bawah 2 tahun dan penumpang transit yang hanya berada di Jepang kurang dari 24 jam tidak akan dikenakan Sayonara Tax. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang didukung oleh Majelis Tinggi Jepang.
4. Fantastis! Jepang Akan Mendapatkan Pemasukan Sebesar…
Dengan dipungutnya biaya ini, Jepang diperkirakan akan mendapatkan sumber pendapatan baru hingga 43 miliar yen (sekitar Rp5,5 triliun) per tahun fiskal, lho! Jumlah yang sangat fantastis bukan?
Hal ini sesuai dengan data dari Jiji Pers yang mengatakan ada sekitar 40 juta keberangkatan dari Jepang pada tahun 2016. 17 juta di antaranya adalah warga Negara Jepang sendiri.
Dalam rentang Januari dan Maret 2019, Tokyo memperkirakan akan mendapatkan sekitar 6 miliar yen sendiri. Dana ini akan dialokasikan untuk membuat instalasi gerbang yang dilengkapi dengan sistem pengenalan wajah. Makin canggih bukan!
5. Untuk Apa Sayonara Tax Akan Digunakan?
Pungutan pajak keberangkatan Jepang ini akan digunakan dalam hal ini:
- Meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata
- Mempromosikan tempat wisata di pedesaan Jepang
- Membiayai kampanye pariwisata global
- Mengadakan panduan multibahasa di taman-taman nasional serta situs-situs budaya di Jepang
- Membuat operator transportasi umum untuk memperluas layanan Wi-Fi gratis
6. Tidak Hanya Negara Jepang
Pajak keberangkatan ini juga berlaku di negara Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Australia. Korea Selatan menerapkan biaya keberangkatan sekitar Rp128.000 untuk wisatawan pengguna transportasi udara. Amerika Serikat mengenakan biaya sekitar Rp191.825 untuk wisatawan mancanegara. Sementara itu, Australia mengenakan biaya Rp642.970 per orang.
7. Sayonara Tax Akan Mengurangi Jumlah Wisatawan?
Setiap kebijakan pasti akan memunculkan pro dan kontra. Sayonara Tax pun dikomentari kritikus yang khawatir restribusi baru ini akan mengurangi jumlah wisatawan. Kemungkinan tersebut mungkin saja terjadi, karena secara otomatis harga tiket ke Jepang akan naik. Namun, semua ini kan untuk meningkatkan infrastruktur wisata di sana. Wisatawan juga yang untung, bukan?
Itulah tujuh fakta Sayonara Tax yang harus kamu ketahui. Apakah kamu setuju dengan kebijakan ini? Setuju atau tidak, pesan tiket pesawat ke Jepang di Pergi.com saja. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!