Guide for Amazing (Y)ourney

Tag: Paspor

Mudah, Ini Cara Membuat E-Paspor dan Keuntungannya!

Sebelum mewujudkan impian liburan ke luar negeri, setiap orang harus memiliki paspor terlebih dahulu. Ada dua jenis paspor di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik alias e-paspor. Bagi yang…

Sebelum mewujudkan impian liburan ke luar negeri, setiap orang harus memiliki paspor terlebih dahulu. Ada dua jenis paspor di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik alias e-paspor. Bagi yang sudah memiliki paspor biasa, ada baiknya meng-upgrade paspor lama menjadi e-paspor karena banyak keuntungannya. Tapi sebelum membahas cara membuat e-paspor dan keuntungannya, cari tahu dulu pengertian e-paspor yuk!

Apa Itu E-Paspor?

Cara Membuat dan Keuntungan Memiliki E-paspor Indonesia Sumber Instagram ditjen_imigrasi

Sumber: Instagram ditjen_imigrasi


E-paspor (sering juga disebut paspor biometrik) adalah paspor dengan chip biometrik yang tertanam pada buku. Cara membuat e-paspor yang direkam dalam chip adalah sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor yang bisa dikenali lewat pemindaian. Data tersebut digunakan sebagai pengaman paspor dan berada di bagian sampul depan.

Data biometrik dalam e-paspor Indonesia sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Paspor jenis ini telah banyak digunakan dalam paspor berbagai negara, seperti Australia, Amerika Serikat, Malaysia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dll. Seluruh proses pembuatan e-paspor belum bisa dilakukan secara online. Namun, pengajuan pembuatan e-paspor bisa dilakukan secara online.

E-paspor berbeda dengan membuat paspor online. Paspor online di sini bukan berarti sudah membuat e-paspor, melainkan mendaftar nomor antrean secara online untuk membuat paspor. Meskipun sudah mendaftar paspor online, pemohon harus tetap datang ke kantor imigrasi untuk foto dan proses wawancara.

Nah, sekarang kamu sudah mengetahui pengertian dari e-paspor. Lalu, apa saja keuntungan memiliki e-paspor? Simak uraiannya berikut ini.

5 Keuntungan Memiliki E-paspor untuk Traveling ke Luar Negeri

Cara Membuat dan Keuntungan Memiliki E-paspor Indonesia Sumber Instagram daramoonmata

Sumber: Instagram daramoonmata


Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan memiliki e-paspor Indonesia, inilah lima di antaranya.

1. Free Visa untuk Liburan ke Negara…

Bagi yang suka traveling pasti sudah tahu jika biaya mengurus visa ke luar negeri lumayan mahal dan harus melewati berbagai proses. Nah, keuntungan memiliki e-paspor untuk WNI adalah pemiliknya bisa mendapatkan visa gratis atau visa waiver untuk mengunjungi Jepang selama 15 hari. Enak banget kan, bisa berlibur sambil melihat sakura di Jepang secara gratis.

Kamu cukup mendaftarkan e-paspor sebelum liburan ke Jepang yang memakan waktu dua hari kerja. Pendaftaran dilakukan di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal Jepang/Kantor Konsulat Jepang) di Indonesia sebelum waktu keberangkatan.

2. Lebih Mudah Mendapatkan Persetujuan Visa

Keuntungan memiliki e-paspor tak hanya gratis visa ke Jepang. Dengan e-paspor, pengajuan visa kunjungan ke luar negeri akan lebih mudah mendapat persetujuan. Alasannya karena data pemilik e-paspor sangat akurat dan valid sehingga memudahkan pihak kedutaan negara lain untuk memverifikasi dan mengeluarkan visa.

3. Tak Perlu Antre Imigrasi karena Tinggal Masuk ke Sini

Sebelum boarding, penumpang pesawat tujuan luar negeri harus mengantre untuk diperiksa di meja pemeriksaan imigrasi. Proses ini memakan waktu karena yang mengantre cukup banyak. Nah, pemegang e-paspor sangat beruntung karena tidak perlu mengantre dan diperiksa secara manual. Kamu bisa langsung menuju autogate di bagian penerbangan internasional untuk memindai paspor dan bisa langsung masuk boarding room tanpa harus melewati imigrasi.

Namun, fasilitas autogate ini belum berlaku di semua bandara. Fasilitas ini baru ada di Jakarta dan Bali saja, yakni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Ngurah Rai. Tapi jangan khawatir, bukan tidak mungkin fasilitas ini akan ada di bandara-bandara lain di Indonesia! Kita doakan saja.

Cukup mudah menggunakan autogate, kamu tinggal masuk ke lorong antrean di mana ujungnya adalah mesin autogate. Tempel paspor untuk di-scan, kemudian pintu pertama akan terbuka. Masuklah ke lorong berikutnya untuk meng-scan sidik jari. Setelah pintu kedua terbuka, kamu bisa langsung masuk ke boarding room. Praktis kan?

4. Data Lebih Lengkap dan Akurat

Saat membuat e-paspor, data kamu akan terekam dan tersimpan ke dalam chip yang ada di paspor. Data ini meliputi sidik jari dan juga bentuk wajah pemegang paspor sehingga lebih akurat dan lengkap. Data biometrik ini berguna saat pemindaian paspor manual maupun melalui autogate.

5. Paspor Tak Bisa Dipalsukan

Di setiap e-paspor, terdapat chip yang menyimpan data pemegang paspor. Nah, chip ini sulit dipalsukan atau disalahgunakan oleh orang lain sehingga keamanan data terjamin.

Banyak kan keuntungan memiliki e-paspor? Makanya, buruan ubah paspor biasa menjadi e-paspor untuk memudahkanmu traveling ke luar negeri. Miliki juga kartu kredit yang punya banyak manfaat untuk traveler. Namun sebelum mengetahui cara membuat e-paspor, perhatikan dahulu hal-hal penting di bawah ini.

Harus Datang ke Mana Jika Ingin Membuat E-Paspor?

Cara Membuat dan Keuntungan Memiliki E-paspor Indonesia Sumber Instagram chandra_rifref2

Sumber: Instagram chandra_rifref2


Untuk saat ini, cara membuat e-paspor hanya bisa dilakukan di DKI Jakarta, Surabaya, dan Batam. Jika tinggal di luar daerah tersebut, kamu harus mendatangi salah satu kantor yang telah disebutkan. Perlu diingat, aturan ini hanya berlaku untuk pembuatan e-paspor dan tidak berlaku untuk pembuatan paspor konvensional atau paspor biasa. Cara membuat paspor biasa bisa langsung datang ke kantor imigrasi daerah masing-masing.

Cara membuat e-paspor hanya dilayani di kantor imigrasi Kelas 1. Inilah daftar terbaru kantor imigrasi kelas 1 untuk membuat e-paspor per September 2019:

  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta
  • Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
  • Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
  • Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam

Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat E-Paspor

Cara Membuat dan Keuntungan Memiliki E-paspor Indonesia Sumber Instagram ronnypanjaitan

Sumber: Instagram ronnypanjaitan


Berikut dokumen atau syarat yang dibutuhkan untuk cara membuat e-paspor:

  • E-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri (asli dan fotokopi)
  • Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
  • Akta Kelahiran, Akta Perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (asli dan fotokopi)
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan (asli dan fotokopi)
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang jika telah mengganti nama (asli dan fotokopi)
  • Paspor lama jika telah memiliki paspor biasa

Jika ingin meng-upgrade paspor lamamu menjadi e-paspor (yang diterbitkan di atas tahun 2009, baik yang masih berlaku atau tidak), dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • Paspor Lama
  • E-KTP (jika E-KTP belum dicetak, bawa resi bukti pengambilan foto dan sidik jari dari kelurahan)

Fotokopi semua dokumen di atas dalam kertas ukuran A4 untuk diserahkan pada petugas (jangan dipotong). Untuk info lengkap dokumen dan syarat pembuatan e-paspor, kamu bisa mengeceknya di halaman ini.

Biaya Membuat E-Paspor

Biaya pembuatan e-paspor online

Sumber: jakartaselatan.imigrasi.go.id


Penghitungan total biaya cara membuat e-paspor akan disesuaikan dengan jenis paspor yang kamu pilih. Kemudian, akan ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp55.000. Misalnya kamu membuat e-paspor biasa 48 halaman, maka total biayanya adalah Rp655.000.

Cara Membuat E-Paspor di Indonesia

1. Memilih Tanggal dan Nomor Antrean

  • Lakukan pendaftaran di antrian.imigrasi.go.id, download aplikasi Layanan Paspor Online di Play Store (untuk Android), atau daftar melalui WhatsApp. Untuk penjelasan lengkap mendaftar dan membuat paspor online, lihatlah di link ini
  • Jika mendaftar lewat website, tunggu email verifikasi 1×24 jam dan cek folder SPAM. Apabila tidak mendapat email verifikasi, DM username dan alamat e-mail ke Instagram @ditjen_imigrasi untuk dibantu verifikasi
  • Pilih kantor imigrasi yang akan dikunjungi
  • Pilih tanggal dan waktu yang diinginkan (pagi/siang)

Tips cara membuat e-paspor agar semakin mudah, simak update info kuota tanggal antrean paspor atau saat kuota antrean dibuka di akun Twitter dan Instagram Ditjen Imigrasi. Biasanya kuota dibuka setiap hari Minggu.

2. Datang ke Kantor Imigrasi

  • Datanglah sesuai tanggal dan jam yang telah disetujui di antrean online. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan
  • Tunjukkan nomor antrean kepada petugas untuk mendapatkan map kuning berisi form. Kamu tidak perlu datang terlalu awal dari jam antrean karena map kuning hanya akan diberikan saat sudah masuk jam antrean
  • Isi form menggunakan pulpen berwarna hitam
  • Submit form dan dokumen kepada petugas untuk diperiksa. Jangan lupa beritahukan petugas kalau kamu ingin membuat e-paspor. Map kuning tersebut akan ditandai oleh petugas
  • Jika tidak ada ada dokumen yang kurang, kamu akan diberikan nomor antrean untuk wawancara/interview. Proses wawancara untuk cara membuat e-paspor tidak lama kok, hanya membutuhkan 5-10 menit
  • Pertanyaan yang diajukan biasanya seperti “Kenapa membuat e-paspor?”, “Ke mana negara tujuan kamu?”, dll. Kemudian kamu akan difoto dan di-scan sidik jarinya
  • Datanglah dengan menggunakan pakaian rapi dan berkerah saat ke kantor imigrasi. Tapi, jangan menggunakan baju warna putih karena latar foto nanti berwarna putih juga
  • Setelah proses wawancara, kamu akan diberikan Tanda Terima Permohonan Paspor berisi nomor input permohonan paspor

3. Cara Membayar Biaya E-Paspor

Per 1 September 2016, pemohon e-paspor dapat melakukan pembayaran ke lima bank, yaitu Bank Mandiri, BNI46, BRI, BCA, dan Pos Indonesia. Kamu bisa membayarnya melalui teller maupun melalui ATM. Pembayaran harus dilakukan dalam rentang waktu 7 hari setelah proses wawancara. Jangan lupa simpan Bukti Pembayaran dengan baik.

4. Menunggu Proses Pembuatan Paspor (sekitar 7-10 hari kerja)

Cara membuat e-paspor biasanya akan memakan waktu 10 hari kerja setelah pembayaran.

5. Cara Mengambil E-Paspor di Kantor Imigrasi

  • Datang ke kantor imigrasi. Jangan lupa bawa Tanda Terima Permohonan Paspor dan Bukti Pembayaran
  • Ambil nomor antrean pengambilan paspor di mesin. Cara mengambil nomor antrean pengambilan paspor adalah dengan meng-scan QR Code di lembar Tanda Terima atau masukkan nomor permohonan paspor kamu
  • Serahkan Tanda Terima dan Bukti Pembayaran pada petugas saat nomor antrean dipanggil. Petugas juga akan mengecek E-KTP
  • Kamu sudah memiliki e-paspor! Mengambil paspor bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih satu KK dengan membawa surat KK asli. Apabila diambil oleh orang lain di luar KK, harus membawa surat kuasa

Jaga baik-baik e-paspor sampai kamu memerlukannya untuk pergi ke luar negeri. E-paspor tidak boleh ditekuk, dilipat, dilubangi, dicelupkan dalam cairan, atau dibanting. E-paspor juga tidak boleh ditaruh di tempat yang sangat panas atau sangat lembab. Hindari menaruh e-paspor di bawah sinar matahari langsung atau dekat area elektromagnetik (televisi, microwave). Ini untuk menjaga kualitas chip dalam e-paspor kamu.

Itulah keuntungan memiliki e-paspor dan cara membuat e-paspor yang harus kamu ketahui. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Tinggalkan komentar jika kamu punya pertanyaan, pengalaman, maupun pendapat soal artikel ini. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com, ya. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!

84 Comments on Mudah, Ini Cara Membuat E-Paspor dan Keuntungannya!

Cara Mudah Membuat Paspor Online di Tahun 2019

Di zaman serba maju seperti sekarang, mengunjungi dan melihat belahan dunia lain bukan lagi mimpi yang sulit dicapai. Kemajuan transportasi dan teknologi membantu kita bepergian ke mana saja dengan mudah….

Di zaman serba maju seperti sekarang, mengunjungi dan melihat belahan dunia lain bukan lagi mimpi yang sulit dicapai. Kemajuan transportasi dan teknologi membantu kita bepergian ke mana saja dengan mudah. Apalagi, sekarang memesan tiket pesawat bisa di mana saja dengan adanya berbagai travel online terpercaya, salah satunya adalah Pergi.com.

Untuk bepergian ke luar negeri, hal yang harus kamu pikirkan pertama kali bukan hanya soal dana dan tiket pesawat saja, lho. Kamu juga harus membuat paspor sebelum berangkat. Tenang, membuat paspor tidak ribet, kok. Apalagi kini kamu bisa membuat paspor secara online dengan mudah.

Paspor adalah dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai identitas pengenal ketika kamu berada di luar negeri. Buku kecil tersebut akan memuat informasi seputar negara asal pemegang paspor, nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat & tanggal lahir, dan informasi penting lainnya yang diperlukan ketika ingin masuk ke negara lain.

Tanpa paspor, kamu tidak akan dibolehkan melewati imigrasi keberangkatan maupun kedatangan di bandara. Kalau sudah begini, bepergian ke luar negeri menggunakan pesawat pun menjadi mustahil. Untuk itulah, membuat paspor menjadi hal yang sangat penting.

Meskipun belum punya rencana untuk liburan ke luar negeri, tak ada salahnya kok membuat paspor sejak awal. Dijamin suatu saat nanti kamu akan membutuhkannya. Kalau sudah punya kan enak, bukan begitu? Yuk simak semua hal yang harus kamu ketahui soal cara membuat paspor online dengan mudah di bawah ini!

1. Membuat Paspor Online Bukan Berarti Membuat E-Paspor

Cara Mudah Membuat Paspor Online Sumber Instagram robertsinaga7

Sumber: Instagram robertsinaga7


Sebelum membahas syarat membuat paspor secara online lebih dalam, kamu harus mengetahui bahwa membuat paspor online bukan berarti membuat paspor elektronik atau e-paspor. Membuat paspor secara online di sini maksudnya adalah sebagian prosedur pembuatan paspor akan dilakukan melalui online. Sementara pengertian e-paspor sendiri adalah paspor dengan data biometrik yang tersimpan dalam bentuk chip di dalam paspor tersebut.

Patut kamu ketahui bahwa membuat paspor tidak bisa dilakukan sepenuhnya secara online karena membutuhkan proses verifikasi dan wawancara di kantor imigrasi. Semua orang yang ingin membuat paspor harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Di sana, pemohon akan mengantre bersama ratusan orang setiap harinya.

Untuk itulah, pemerintah membuat wadah pendaftaran antrean paspor online untuk mempersingkat waktu dan memudahkan proses antrean. Jika sudah mendaftarkan diri secara online, otomatis kamu sudah terdaftar sebagai pemohon di hari bersangkutan. Jadi, kamu tak perlu takut lagi tidak kebagian nomor antrean saat datang ke kantor imigrasi.

2. Apa Saja Syarat dan Dokumen untuk Membuat Paspor Online?

Sebelum menerapkan cara membuat paspor online, kamu harus menyiapkan beberapa syarat yang harus kamu penuhi di bawah ini.

a. Syarat Membuat Paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopinya
  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya
  • Akta kelahiran/surat baptis beserta fotokopinya
  • Akta perkawinan/buku nikah/ijazah beserta fotokopinya (hanya perlu membawa salah satunya). Pastikan dokumen yang dipilih memuat informasi mengenai nama, tempat & tanggal lahir, serta nama orangtua.
  • Paspor lama, jika ingin perpanjang paspor
  • Siapkan materai 6000

b. Syarat Membuat Paspor untuk Anak WNI yang Berdomisili di Indonesia

  • KTP kedua orangtua yang masih berlaku beserta fotokopinya
  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya
  • Akta kelahiran/surat baptis beserta fotokopinya
  • Buku nikah orangtua/akta perkawinan beserta fotokopinya
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya
  • Siapkan materai 6000

3. Tiga Cara Membuat Paspor Secara online

Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk membuat paspor online atau mengambil nomor antrean online.

a. Langkah-Langkah Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi “Layanan Paspor Online”

3 Langkah Mendaftar Paspor Online Via Aplikasi

Aplikasi Layanan Paspor online


  • Unduh aplikasi “Layanan Paspor Online” di Google Play Store. Aplikasi ini dibuat dan dikembangkan langsung oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Indonesia.
  • Buka aplikasi dan daftarkan diri dengan Facebook maupun Google. Isi formulir yang tersedia, mulai dari nomor NIK, tanggal lahir, nama lengkap, username, password, konfirmasi password, email, nomor HP, dan jenis kelamin.
  • Setelah pembuatan akun berhasil dan kamu telah login, klik opsi “Antrian Paspor”.
  • Ada 3 langkah pendaftaran diri yang harus kamu lakukan. Langkah pertama, pilih kantor imigrasi terdekat yang kamu inginkan.
  • Langkah kedua, isi formulir yang tersedia, mulai dari jumlah pemohon, tanggal kedatangan, waktu kedatangan, kemudian klik “Lanjut”.
  • Langkah ketiga, masukkan data pemohon. Kemudian klik “Simpan”. Kamu telah mendapatkan jadwal yang telah ditentukan oleh sistem.

Pendaftaran antrean paspor online melalui aplikasi hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan. Aplikasi ini tidak berlaku untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak dan perubahan data identitas diri. Jika paspor rusak atau hilang, silakan datang ke KANIM beserta persyaratan penggantian paspor. Penggantian paspor karena hilang harus membawa surat kehilangan dari kepolisian.

Di dalam satu akun, kamu bisa mendaftar antrean untuk 5 orang sekaligus. 5 orang ini yang masuk dalam 1 kartu keluarga, seperti bapak/ibu, suami/istri, anak, dan diri sendiri. Di luar itu, antrean tidak bisa diajukan secara kolektif. Apabila membatalkan atau tidak hadir di waktu yang telah ditentukan, kamu baru bisa mendaftar ulang 30 hari kemudian.

b. Langkah-Langkah Mendaftar Antrean Online Lewat Situs Imigrasi

Cara Mudah Membuat Paspor Online Lewat Website

Sumber: antrian.imigrasi.go.id


Apabila kamu tidak bisa mengunduh atau menggunakan aplikasi, silakan akses situs resmi imigrasi melalui desktop atau mobile browser di smartphone kamu. Ikuti langkah berikut ini.

  • Klik opsi pendaftaran di pojok kanan bawah kolom yang tersedia.
  • Isi data diri untuk mendaftar.
  • Ikuti tahapan pendaftaran yang tertera pada situs. Prosesnya kurang lebih sama dengan yang ada pada aplikasi.
  • Apabila pendaftaran sudah disetujui sesuai tanggal dan jam pembuatan paspor yang dipilih, simpan kode booking atau QR Barcode yang tertera pada situs.
  • Tunjukkan kode booking atau QR Barcode yang kamu dapat pada petugas admin atau resepsionis ketika datang ke kantor imigrasi.

c. Langkah-Langkah Daftar Antrean Online Paspor lewat WhatsApp Gateway Service (WGS)

Cara Mudah Membuat Paspor Online Lewat WhatsApp

Sumber: Twitter @ditjen_imigrasi


  • Pilih kantor imigrasi yang mau kamu kunjungi. Simpan nomor operatornya dalam smartphone-mu.
  • Buka aplikasi WhatsApp, kemudian buat pesan baru dengan format #Nama#TanggalLahir#TanggalKedatangan untuk pembuatan paspor. Contoh: #Melania#01011995#01012019.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor operator layanan kantor imigrasi.
  • Saat ini, baru ada 4 kantor imigrasi yang menggunakan layanan WhatsApp Gateway Service untuk daftar antrean online:
  • – Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam: 0822 8886 2017
    – Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat: 0812 9900 4406
    – Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang: 08118119000
    – Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor: 08 1111 00 333

Apabila ingin membuat paspor di kantor imigrasi selain 4 kantor di atas, kamu tetap bisa mendaftar antrean online via aplikasi atau situs imigrasi.

4. Proses dan Cara Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi

Kalau sudah mendapat kuota antrean, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi kantor imigrasi yang sudah dipilih sesuai tanggal dan jam yang sudah disetujui.
  • Pastikan datang lebih awal dari jam yang tertera dalam antrean.
  • Bawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan alat tulis (diutamakan pulpen berwarna hitam). Susun dengan rapi dan masukkan ke dalam amplop/map.
  • Gunakan pakaian yang rapi dan bersih. Hindari memakai pakaian berwarna putih karena latar foto yang digunakan pada sesi foto di ruang layanan pembuatan paspor akan berwarna putih.
  • Tunjukkan kode booking atau foto QR Barcode kepada petugas layanan/resepsionis.
  • Petugas akan memindai QR Barcode tersebut dalam bentuk cetak berisi nomor urut panggilan pembuatan paspor.
  • Petugas juga akan mengecek kelengkapan dokumen yang sudah kamu bawa.
  • Apabila kelengkapan dokumen sesuai persyaratan yang berlaku, petugas akan memberikan kamu formulir data diri yang perlu diisi di dalam map berwarna kuning.
  • Sambil menunggu panggilan, kamu perlu mengisi formulir yang sudah diberikan petugas secara benar dan lengkap.
  • Saat tiba giliranmu, berikan semua dokumen kepada petugas yang berwenang.
  • Petugas yang berwenang akan melakukan wawancara singkat. Biasanya pertanyaan yang diajukan seputar alasanmu mengajukan pembuatan paspor. Tidak perlu khawatir, jawab saja semua pertanyaan yang diajukan petugas dengan jujur.
  • Apabila dokumen sudah sesuai dan memenuhi syarat, petugas akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya, yaitu pengisian data ke dalam sistem komputer, memindai sidik jari, dan sesi foto.
  • Jika sesi foto sudah selesai, proses pembuatan paspor sudah hampir selesai. Kamu akan diberi bukti pengambilan paspor beserta instruksi pembayaran biaya pembuatan paspor.
  • Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan dengan cara transfer ke nomor rekening resmi yang diberikan pihak imigrasi. Bank yang bisa dipilih untuk pembayaran paspor di antaranya adalah BNI, Mandiri, BRI, dan BCA.
  • Paspor bisa langsung diambil 4-5 hari kerja setelah pembayaran dilakukan (atau bisa lebih lama). Jangan lupa membawa bukti pengambilan serta struk bukti pembayaran saat datang ke kantor imigrasi.

5. Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan E-Paspor

Biaya pembuatan e-paspor online

Sumber: jakartaselatan.imigrasi.go.id


Penghitungan total biaya pembuatan paspor akan disesuaikan dengan jenis paspor yang kamu buat. Kemudian akan ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp55.000. Misalnya kamu membuat paspor biasa baru 24 halaman, maka total biayanya adalah Rp155.000.

Metode pembayarannya juga mudah. Bisa transfer lewat teller bank maupun lewat ATM BNI, BRI, Mandiri, atau BCA dengan memasukkan kode pembayaran yang ada dalam bukti tagihan. Simpan bukti bayar dan jangan lupa dibawa saat pengambilan paspor.

Biaya pembuatan e-paspor online

Sumber: jakartaselatan.imigrasi.go.id


Kamu bebas memilih, mau membuat paspor biasa atau e-paspor. Perbedaan utamanya adalah pada e-paspor atau paspor elektronik terdapat chip berisi data biometrik (sidik jari dan hasil pindai bentuk wajah) identitas kamu. Chip ini terletak di bagian sampul paspor. Dengan adanya chip ini, paspor lebih terjamin keamanannya dan sangat sulit dipalsukan apabila dibandingkan dengan paspor biasa yang hanya berisi informasi atau identitas dasar pemegang paspor.

Dengan e-paspor, kamu juga bisa menggunakan fitur autogate di bagian imigrasi tanpa perlu mengantre panjang. Ditambah lagi, kamu bisa ke Jepang dengan menggunakan visa waiver yang proses pengurusannya jauh lebih mudah dan cepat. Meskipun kini Jepang telah memberlakukan Sayonara Tax.

Namun, belum semua kantor imigrasi menyediakan layanan pembuatan e-paspor. Pembuatan e-paspor hanya bisa dilakukan di DKI Jakarta, Batam, dan Surabaya. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, pembuatan e-paspor bisa dilakukan di 6 kantor imigrasi berikut ini:

1. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan, Warung Buncit.
2. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat, Taman Sari.
3. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur, Jatinegara.
4. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Kelapa Gading.
5. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Kemayoran.
6. Kantor Imigrasi Kelas 1 Banten, Bandara Soekarno Hatta.

6. Tips Membuat Paspor Agar Semakin Mudah

Banyak sekali orang yang akan mengajukan pembuatan paspor di kantor imigrasi. Untuk itu, perhatikanlah tips-tips membuat paspor di bawah ini agar berjalan dengan lancar.

  • Cek secara berkala kuota antrean online pembuatan paspor yang tersedia di kantor imigrasi yang kamu pilih.
  • Cek ketersediaan kuota antrean paspor online pada hari Jumat setiap pukul 14.00.
  • Jangan terpaku pada satu kantor imigrasi saja, apabila kantor imigrasi pilihanmu kuotanya selalu penuh, carilah alternatif kantor imigrasi yang lain.
  • Apabila sudah berhasil mendapat kuota antrean, pastikan datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah disetujui.
  • Disarankan datang sekitar 1 jam lebih awal dari jam yang ditentukan. Apabila terlambat, nomor antreanmu akan hangus dan kamu perlu mendaftar antrean dari awal lagi.
  • Sebelum berangkat, pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan dibawa semua.
  • Sediakan pulpen berwarna hitam karena belum tentu di sana ada pulpen yang masih tersedia. Ingat, jumlah pemohon akan sangat banyak dan jumlah pulpen akan terbatas.
  • Khusus untuk pembuatan paspor anak, bawalah paspor asli kamu beserta surat atau buku nikah.
  • Pembuatan paspor wajib menggunakan e-KTP asli. Jika e-KTP sudah diurus namun belum juga diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka kamu perlu membawa surat keterangan atau rekomendasi dari disdukcapil.

Itulah cara membuat paspor secara online yang harus kamu ketahui. Yuk share, subscribe, dan komen di blog Pergi.com supaya kamu tak perlu bingung lagi mencari tips dan inspirasi liburan. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com, ya. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!

174 Comments on Cara Mudah Membuat Paspor Online di Tahun 2019

Type on the field below and hit Enter/Return to search

error: Content is protected !!