Dunia penerbangan memiliki peraturan sendiri untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dan juga penumpang, termasuk diantaranya adalah larangan membawa benda-benda tertentu. ICAO (International Civil Aviation Organization) merupakan lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tugasnya mengembangkan teknik dan prinsip navigasi udara internasional.
ICAO pula yang menetapkan barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat yang berlaku secara internasional, termasuk di Indonesia. Secara umum, berikut ini ada 6 benda yang tidak boleh dibawa ke kabin pesawat.
1. Benda Tajam
Apa pun itu, segala bentuk dan jenis benda tajam dilarang masuk ke dalam kabin pesawat untuk menghindari hal-hal yang berbahaya bagi keselamatan penumpang dalam kabin dan juga penerbangan secara keseluruhan. Peraturan untuk benda tajam ini lumayan ketat.
Benda kecil dan umum dijumpai di kehidupan sehari-hari seperti gunting kuku, pisau silet hingga gunting kecil pun akan langsung disita petugas jika terlihat ada di dalam bagasi kabin kamu saat melewati pemeriksaan di bandara.
2. Senjata Api dan Bahan Peledak
Penumpang warga sipil dilarang keras membawa senjata api ke dalam kabin. Selain berbahaya bagi keselamatan penumpang lain, membawa senjata api bagi warga sipil memerlukan ijin khusus dan tidak bisa sembarangan dibawa kemana-mana.
Selain itu, bahan peledak, bahan kimia dan zat yang mudah terbakar juga sangat dilarang dalam dunia penerbangan. Maskapai Indonesia melarang keras membawa senjata api, bahan peledak dan juga bahan radiokatif masuk ke kabin dan juga bagasi check in.
3. Benda Tumpul
Yang dimaksud benda tumpul disini misalnya seperti tongkat bilyar, pemukul baseball, tongkat golf dan berbagai benda tumpul lainnya yang berpotensi menyebabkan cedera bagi penumpang pesawat lainnya.
Meski bukan tergolong benda tajam, namun peraturan maskapai penerbangan Indonesia menyatakan jika benda-benda seperti ini tidak boleh dibawa ke kabin dan hanya bisa disimpan di bagasi check in.
4. Benda yang Memiliki Kandungan Gas
Penumpang juga tidak diperkenankan membawa benda-benda yang memiliki kandungan gas di dalamnya, seperti misalnya cat semprot, tabung aerosol dan sebagainya. Hal ini karena pada tekanan tertentu, gas bisa memicu ledakan yang tentu saja berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan nyawa penumpang lain yang ada di pesawat.
5. Produk dari Hewan
Produk yang berasal dari hewan, seperti keju, susu segar dan daging segar juga dilarang masuk ke kabin pesawat. Hal ini karena produk-produk ini bisa mengandung bakteri pathogen yang bisa menginfeksi penumpang lainnya dan menyebabkan gangguan kesehatan.
6. Zat Cair Lebih dari 100 ml
Penumpang pesawat juga tidak dibenarkan membawa zat cair dengan berat lebih dari 100 ml. Pengecualian bisa dilakukan untuk penumpang yang membawa makanan bayi atau obat-obatan yang dilengkapi surat dokter. Benda cair bukan hanya air minum, tetapi juga seperti parfum, body lotion, parfum shampoo hingga sabun cair.
Jika kamu harus membawa perlengkapan mandi yang beratnya lebih dari 100 ml, lebih baik letakkan di bagasi check in agar tak disita petugas bandara saat melewati pemeriksaan barang di bandara.