Selain paspor, visa juga dibutuhkan seseorang untuk bepergian ke luar negeri. Memang ada beberapa negara yang membebaskan visa bagi orang asing. Namun, banyak pula yang mewajibkan wisatawan untuk memiliki visa….
Selain paspor, visa juga dibutuhkan seseorang untuk bepergian ke luar negeri. Memang ada beberapa negara yang membebaskan visa bagi orang asing. Namun, banyak pula yang mewajibkan wisatawan untuk memiliki visa. Seseorang bisa ditolak dan dideportasi jika tidak memiliki visa atau salah membawa jenis visa. Macam dan jenis-jenis visa berbeda-beda tergantung fungsi dan kebutuhannya.
Pada dasarnya, visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara yang berisi tanda izin diperbolehkannya seseorang masuk ke dalam wilayah negara bersangkutan. Tak sembarang visa bisa digunakan untuk bepergian ke suatu negara. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui macam dan jenis visa serta fungsinya agar tidak mengalami masalah di imigrasi suatu negara.
Apa yang Tertulis dalam Visa?
Visa bisa berupa stempel yang dicap pada paspor asli. Beberapa negara juga ada yang menerapkan visa berupa stiker yang ditempel pada lembaran paspor. Ada juga kombinasi keduanya, di atas stiker diberi cap dan tulisan tangan dari petugas saat visa dikeluarkan.
Stiker yang digunakan tak sembarangan karena memakai teknologi canggih dengan tinta cetak tertentu serta dilengkapi dengan hologram. Tujuannya tentu untuk menghindari penipuan atau pemalsuan paspor. Selain data si pemegang visa, inilah data lain yang akan tertera pada visa.
1. Negara Tujuan yang Ingin Dikunjungi
Sebuah visa akan tercantum jelas nama negara. Pada kasus tertentu seperti Visa Schengen yang punya banyak negara anggota, tidak semua visa bisa dipakai pada tiap negara.
2. Tujuan Kedatangan
Pada visa, akan tertulis jelas maksud pemegang visa untuk mengunjungi suatu negara. Misalnya bertujuan untuk wisata, bisnis, bekerja, atau belajar. Pastikan visa yang kamu miliki menyantumkan tujuan sesuai yang kamu butuhkan.
3. Masa Berlaku Visa
Jangan sampai lupa bahwa jenis-jenis visa memiliki fungsi serta batas waktu tertentu. Tergantung dari jenis visanya, lama berlaku masing-masing visa berbeda-beda. Mulai dari hanya beberapa hari hingga berbulan-bulan. Visa untuk berlibur cenderung lebih pendek masa berlakunya, sedangkan visa untuk belajar dan bekerja akan lebih lama masa berlakunya.
Mengenal Macam dan Jenis-Jenis Visa Serta Fungsinya
Setelah tahu pengertian visa serta data apa saja yang ada dalam visa, kini saatnya mengenal lebih jauh soal macam dan jenis-jenis visa serta fungsinya. Simak baik-baik!
1. Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga/Relatives Permits
Punya anak atau keluarga yang tinggal di luar negeri? Pasti kangen banget, kan! Jika berniat mengunjungi keluarga di luar negeri, kamu harus memiliki jenis visa ini. Lama waktu maksimal yang bisa kamu ajukan untuk Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga/Relatives Permits adalah 90 hari atau 3 bulan.
Syarat membuat jenis visa untuk mengunjungi keluarga adalah adanya undangan dari keluarga di negara tujuan. Kemudian harus ada surat pernyataan bahwa keluarga di sana akan bertanggung jawab selama kamu tinggal di negara tersebut.
2. Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata/Tourist Visa
Ini adalah macam dan jenis visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan oleh masyarakat Indonesia. Jika ingin liburan ke luar negeri, kamu harus memiliki jenis visa yang berfungsi sebagai tanda izin berlibur di suatu negara ini. Tapi, ada juga negara yang menerapkan sistem bebas visa untuk berlibur.
Pemegang Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata/Tourist Visa akan diizinkan masuk ke negara tujuan untuk berlibur. Siapa saja bisa mengajukan jenis visa ini, asalkan memenuhi semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa. Patut diingat, masing-masing negara memiliki ketentuan dan cara membuat visa yang berbeda-beda.
3. Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis/Business Visa
Zaman sekarang, semua orang bisa melakoni bisnis apa saja. Apalagi dengan semakin majunya teknologi, bisnis pun bisa dilakukan di rumah dan melalui internet. Jika kamu adalah pelaku bisnis, mungkin saja ada keperluan yang membuat kamu harus melakukan perjalanan bisnis. Syukur-syukur bisa melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri.
Dengan jenis visa Business Visa, kamu akan memperoleh kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke negara tujuan. Keperluan bisnis tersebut bisa berupa seminar bisnis, mengunjungi pameran, atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan.
4. Visa Kerja/Work Visa
Dengan Visa Kerja, seseorang boleh bekerja dan menjadi karyawan suatu perusahaan di negara tujuan. Visa Kerja sendiri dibagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan lama pekerjaan, yaitu Visa Kerja Sementara, Visa Kerja Semi-Permanent, atau Visa Kerja permanent.
Apabila lama kerjanya seseorang bisa bertahun-tahun, jenis visa ini bisa diubah menjadi izin tinggal atau menetap atau Permanent Resident (PR). Namun dalam beberapa kasus, izin Visa Kerja hanya sebatas lamanya kontrak kerja dan tidak boleh diperpanjang. Contohnya kasus TKI yang bekerja di luar negeri. Setelah masa kontrak habis, mereka harus langsung pulang ke tanah air sebelum mengajukan visa kerja berikutnya.
5. Visa Transit
Visa transit berfungsi untuk melakukan transit di suatu negara sebelum menuju negara tujuan. Ketika menggunakan jenis visa ini, perhatikan apakah visa tersebut hanya berlaku pada area bandara saja (Airport Transit Visa) atau untuk seluruh negara di mana kamu transit (Transit Visa).
Jangan sampai salah. Bila visa yang kamu punya hanya bisa digunakan di area bandara saja (Airport Transit Visa), berarti kamu dilarang meninggalkan area bandara meskipun cuma sebentar. Pemegang jenis visa ini tidak boleh menginap di luar bandara saat menunggu penerbangan selanjutnya. Alasannya karena masa berlaku visa ini hanya beberapa jam saja sebelum naik pesawat ke negara tujuan.
Sementara untuk Visa Transit, pemilik boleh keluar bandara dan melakukan perjalanan singkat di negara transit seperti wisatawan pada umumnya. Masa berlaku Visa Transit adalah 5 hari.
6. Visa Belajar/Study Permits
Belum lama ini masyarakat Indonesia sempat heboh saat Maudy Ayunda diterima di dua universitas berbeda, yaitu Stanford University dan Harvard University. Jenis visa ini sangat jelas fungsi dan kegunaannya, yaitu untuk izin belajar di sekolah atau universitas di luar negeri.
Jenis visa ini cukup mudah didapatkan asalkan sudah memenuhi semua syarat untuk menjadi pelajar di luar negeri. Visa berlaku selama masa sekolah masih berjalan, termasuk saat libur sekolah.
7. Visa Pertukaran Pelajar/Exchange Permits
Selain Visa Belajar, ada satu lagi visa untuk tujuan sekolah, yaitu Visa Pertukaran Pelajar. Visa ini biasa digunakan oleh seseorang yang mengikuti program pertukaran pelajar antar sekolah atau kampus. Pengurusan visanya juga cenderung mudah karena biasanya dibantu oleh instansi terkait yang mengadakan program ini.
8. Visa on Arrival
Lain dengan macam dan jenis visa lainnya yang dapat dibuat jauh-jauh hari sebelum perjalanan, Visa On Arrival bisa dibuat saat itu juga alias dadakan. Jenis Visa on Arrival dibuat saat kamu masuk ke dalam wilayah suatu negara, baik lewat bandara, pelabuhan laut, ataupun jalan kaki memasuki perbatasan negara.
Visa ini bisa didapatkan apabila kedua negara punya hubungan baik atau ada kerjasama sehingga proses pembuatan visa dimudahkan. Berikut adalah daftar negara yang memberlakukan Visa On Arrival.
9. Visa Diplomatik
Tak sembarang orang bisa mengajukan pembuatan jenis Visa Diplomatik karena hanya ditujukan untuk para diplomat. Visa ini berfungsi dan berlaku untuk orang yang bekerja dalam jangka waktu tertentu di suatu instansi perwakilan negara atau hanya Visa Kunjungan Diplomatik Sementara.
Contohnya, jenis visa ini berfungsi saat kunjungan dinas atau kunjungan kerja yang biasa dilakukan oleh perwakilan suatu negara. Proses pembuatan jenis visa ini terbilang mudah karena ada jalur khusus antar negara.
10. Exit Visa
Jenis visa ini berfungsi untuk seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena habis ditahan atau dipenjara. Bisa juga berfungsi untuk warga negara yang mau meninggalkan negara sendirinya menuju negara baru. Biasanya, negara tujuannya sudah tertulis dan orang tersebut hanya bisa pergi ke negara tujuan yang disebutkan dalam visa.
Ngerinya, Visa Exit akan dibarengi dengan larangan masuk kembali ke negara visa dikeluarkan. Hiii… enggak bisa balik lagi!
11. Visa Khusus Pegawai Internasional/Corporate Permits
Orang yang bekerja untuk badan internasional dapat mengajukan pembuatan jenis visa ini. Bisa juga jika orang tersebut sangat layak sehingga ditempatkan oleh satu perusahaan internasional sebagai wakil di negara tersebut.
12. Visa Khusus Bisnis/Business Permits
Hmm, apa bedanya dengan Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis? Bedanya adalah orang yang memiliki jenis visa ini bisa tinggal lama di negara tujuan karena sifatnya bukan kunjungan sementara. Contohnya, jika kamu ingin membangun perusahaan di negara tujuan.
Persiapan membangun perusahaan tentunya membutuhkan waktu yang lama. Pemerintah setempat akan membuatkan visa khusus supaya kamu bisa leluasa melakukan persiapan dan pengembangan bisnis. Kalau bisnis kamu berkembang dan aman, jenis visa ini bisa dilanjut menjadi izin tinggal sementara hingga izin tinggal permanen. Berminat?
Itulah macam dan jenis visa serta fungsinya yang wajib kamu ketahui. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com sebelum membuat visa. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!