Guide for Amazing (Y)ourney

Category: Pergi Pintar

Aturan Penerbangan Bagi Penyandang Disabilitas

Liburan merupakan hak setiap orang, termasuk para penyandang disabilitas. Tapi kadang timbul kekhawatiran tersendiri bagi penyandang disabilitas ketika akan traveling. Mulai dari ketakutan merepotkan orang lain selama perjalanan dan terbatasnya…

Liburan merupakan hak setiap orang, termasuk para penyandang disabilitas. Tapi kadang timbul kekhawatiran tersendiri bagi penyandang disabilitas ketika akan traveling. Mulai dari ketakutan merepotkan orang lain selama perjalanan dan terbatasnya fasilitas penunjang jadi alasan.

Namun dengan ditingkatkannya pelayanan maskapai untuk penumpang berkebutuhan khusus, bepergian terasa lebih mudah. Bukan hanya maskapai saja yang memberikan pelayanan, pemerintah juga memiliki aturan penerbangan tersendiri yang melindungi hak penumpang penyandang disabilitas. Bagi kamu yang ingin tahu secara mendetail mengenai UU penumpang penyandang disabilitas, yuk cek ulasan lengkapnya di sini ya!

UU No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 134

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah menegaskan secara detail bagaimana prosedur perlakuan khusus kepada penyandang disabilitas dalam Pasal 134 yang merinci peraturan pengangkutan untuk penyandang cacat, lanjut usia, anak–anak, dan/atau orang sakit. Isi UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 134 adalah sebagai berikut.

  1. Penyandang cacat, lanjut usia, anak-anak di bawah usia 12 (dua belas) tahun, dan/atau orang sakit berhak memperoleh pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus dari badan usaha angkutan udara niaga.
  2. Pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:a.
  3. pemberian prioritas tambahan tempat duduk;
    • penyediaan fasilitas kemudahan untuk naik ke dan turun dari pesawat udara;
    • penyediaan fasilitas untuk penyandang cacat selama berada di pesawat udara
    • sarana bantu bagi orang sakit;
    • penyediaan fasilitas untuk anak-anak selama berada di pesawat udara;
    • tersedianya personel yang dapat berkomunikasi dengan penyandang cacat, lanjut usia, anak-anak,dan/atau orang sakit; dan
    • tersedianya buku petunjuk tentang keselamatan dan keamanan penerbangan bagi penumpang pesawat udara dan sarana lain yang dapat dimengerti oleh penyandang cacat, lanjut usia, dan orang sakit
  4. Pemberian perlakuan dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dipungut biaya tambahan.

Pasal 135 Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus diatur dengan Peraturan Menteri.

UU No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 239

Selain itu Pasal 239 di Undang Undang yang sama juga menjelaskan mengenai pelayanan dan fasilitas khusus untuk penumpang berkebutuhan khusus. Isi UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 239 adalah sebagai berikut.

  1. Penyandang cacat, orang sakit, lanjut usia, dan anak-anak berhak memperoleh pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus dari badan usaha bandar udara atau unit penyelenggara bandar udara.
  2. Pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
    • pemberian prioritas pelayanan di terminal;
    • menyediakan fasilitas untuk penyandang cacat selama di terminal;
    • sarana bantu bagi orang sakit;
    • menyediakan fasilitas untuk ibu merawat bayi (nursery);
    • tersedianya personel yang khusus bertugas untuk melayani atau berkomunikasi dengan penyandang cacat, orang sakit, dan lanjut usia; serta
    • tersedianya informasi atau petunjuk tentang keselamatan bangunan bagi penumpang di terminal dan sarana lain yang dapat dimengerti oleh penyandang cacat, orang sakit, dan lanjut usia.
  3. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus diatur dengan Peraturan Menteri.

PM 38 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara Dalam Negeri ini menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam peraturan menteri ini, penumpang dengan kebutuhan khusus (difable) didefinisikan sebagai penumpang yang karena kondisi fisiknya dan/atau permintaan khusus penumpang memerlukan fasilitas dan perlakuan khusus, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Tips Sebelum Terbang Bagi Penyandang Disabilitas

Jika kamu memiliki keterbatasan atau memiliki teman, kolega maupun keluarga yang menyandang disabilitas dan ingin traveling ke destinasi impian, berikut ini ada tips sebelum terbang dengan pesawat bagi penyandang disabilitas yang bisa jadi referensi.

1. Pesan Tiket di Kantor Maskapai

Meski saat ini beli tiket pesawat online lebih mudah dan menyenangkan, namun bagi penyandang disabilitas akan jauh lebih baik membeli tiket pesawat langsung di kantor maskapai. Hal ini agar kamu mendapat info jelas mengenai fasilitas yang didapatkan bagi penyandang disabilitas, misalnya kursi roda dan sebagainya.

2. Beritahu Kebutuhan Khusus

Saat memesan tiket, pastikan kamu memberitahu kebutuhan khusus kamu, misalnya harus membawa kursi roda, alat bantu jalan (kruk), tabung oksigen dan sebagainya. Hal ini berguna agar maskapai menyiapkan peralatan yang dibutuhkan saat kamu terbang nantinya.

3. Pergi Bersama Pendamping

Penyandang disabilitas diharuskan untuk paling tidak membawa satu orang sebagai pendamping selama penerbangan. Kamu bisa mengajak teman maupun keluarga untuk terbang bersama agar jauh lebih mudah dan nyaman saat terbang.

Tips Terbang Bagi Penyandang Disabilitas

Bagi kamu yang sudah memiliki tiket pesawat dan ready to go, berikut ini ada tips terbang bagi penyandang disabilitas yang bisa jadi referensi untuk pengalaman terbang yang lebih nyaman dan menyenangkan.

1. Tiba Lebih Awal

Penyandang disabilitas memerlukan berbagai prosedur tambahan yang mungkin memakan waktu jadi disarankan datang ke bandara lebih awal dari jadwal penerbangan. Idealnya kamu sudah berada di bandara 2-3 jam sebelum keberangkatan untuk menyelesaikan prosedur yang diperlukan.

2. Bawa Dokumen Medis

Dokumen medis dibutuhkan sebagai acuan penangan pertama jika kamu mengalami seizure atau gangguan saat terbang. Selain itu sertifikat medis bisa membantu menunjukkan kondisi saat terbang, entah itu jika kamu memerlukan beberapa fasilitas tambahan seperti tandu, kursi roda dan sebagainya. Sertifikat ini juga bisa menjadi bukti jika kamu dalam kondisi sehat dan prima serta mampu terbang tanpa pengawalan khusus dari maskapai.

3. Bawa Obat-obatan

Jika masih mengonsumsi obat berdasarkan resep dari dokter, jangan lupa untuk membawa obat tersebut lengkap dengan resep resmi agar obat-obatan tersebut bisa diijinkan ke dalam kabin saat melewati pemeriksaan di bandara.

4. Beli Asuransi Perjalanan

Untuk menambah rasa aman saat travelling, tak ada salahnya membeli asuransi perjalanan khusus untuk penyandang disabilitas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kini, para penyandang disabilitas tidak lagi perlu khawatir jika ingin terbang dan pergi travelling. Sudah ada banyak payung hukum dan aturan penerbangan yang mewajibkan maskapai dan pengelola bandara untuk memberi pelayanan khusus pada penyandang disabilitas yang memang menjadi hak penumpang dengan disabilitas.

No Comments on Aturan Penerbangan Bagi Penyandang Disabilitas

Jangan Mau Rugi, Ini Hak Kamu Saat Bagasi Rusak!

Apa sebenarnya yang bisa dilakukan penumpang pesawat yang kopernya rusak secara sengaja ataupun tidak disengaja? Lalu apa kompensasi yang bisa didapat dengan adanya insiden bagasi dirusak oleh oknum yang tak…

Apa sebenarnya yang bisa dilakukan penumpang pesawat yang kopernya rusak secara sengaja ataupun tidak disengaja? Lalu apa kompensasi yang bisa didapat dengan adanya insiden bagasi dirusak oleh oknum yang tak bertanggungjawab tersebut?

Pergi.com membantu mengulas yang perihal mengenai bagasi yang perlu kamu ketahui saat bagasimu hilang / rusak.

Bagasi Dirusak Beda Dengan Bagasi Hilang

koper

Salah satu resiko saat terbang adalah hilangnya bagasi yang bisa disebabkan human error, kesalahan sistem hingga kelalaian penumpang sendiri. Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan penanganan bagasi dirusak dengan bagasi hilang itu berbeda.

Bagasi yang hilang bisa diklaim ke maskapai penerbangan untuk ganti rugi dengan catatan tidak ada barang berharga yang dimasukkan dalam bagasi tercatat. Kompensasi bagasi hilang jika penumpang tidak menunjukkan barang berharga saat check in adalah Rp 200.000 per kilogram dengan maksimal nominal Rp 4.000.000 tiap penumpang.

Namun untuk masalah bagasi yang sengaja dirusak dan diambil isinya oleh oknum tertentu, dikutip dari laman KompasTravel (21/8/17) pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan :
“aturannya abu-abu karena ini masuk delik pidana, bukan cuma kelalaian. Ganti ruginya kurang jelas, karena mekanisme penggantian ganti rugi adalah untuk koper yang hilang karena kelalaian maskapai”

Tanggung jawab Maskapai Untuk Bagasi Rusak

Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara Pasal 2 Peraturan memberikan jaminan bahwa pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap:

  1. penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka;
  2. hilang atau rusaknya bagasi kabin;
  3. hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat;
  4. hilang, musnah, atau rusaknya kargo;
  5. keterlambatan angkutan udara; dan
  6. kerugian yang diderita oleh pihak ketiga.

Pasal 5 ayat (1) juga menyebutkan jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang mengalami kehilangan, musnah atau rusaknya bagasi tercatat yaitu:

  • kehilangan bagasi tercatat atau isi bagasi tercatat atau bagasi tercatat musnah diberikan ganti kerugian sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per kg dan paling banyak Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per penumpang; dan
  • kerusakan bagasi tercatat, diberikan ganti kerugian sesuai jenisnya bentuk, ukuran dan merk bagasi tercatat.

Dari Permenhub diatas tertera jika kompensasi dari bagasi yang rusak adalah diganti dengan koper yang bentuk, ukuran dan mereknya sama dengan bagasi tercatat. Namun dalam kasus bagasi sengaja dirusak oleh oknum tertentu, penumpang bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Dasar Hukum Bagi Kompensasi Bagasi Rusak

Ada banyak pengaturan mengenai ganti kerugian yang diatur secara umum dalam UU Penerbangan yang dikutip dari laman Hukumonline.com

  • Menurut Pasal 144 UU Penerbangan, pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang karena bagasi tercatat hilang, musnah, atau rusak yang diakibatkan oleh kegiatan angkutan udara selama bagasi tercatat berada dalam pengawasan pengangkut.
  • Dalam penjelasan Pasal 144 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “dalam pengawasan pengangkut” adalah sejak barang diterima oleh pengangkut pada saat pelaporan (check-in) sampai dengan barang tersebut diambil oleh penumpang di bandar udara tujuan.
  • Menurut Pasal 168 ayat (2) dan ayat (3) UU Penerbangan disebutkan jika kerugian terjadi pada bagasi tercatat, maka yang berhak penumpang dapatkan adalah ganti kerugian yang dihitung berdasarkan berat bagasi tercatat yang rusak. Atau apabila kerusakannya mengakibatkan seluruh bagasi tidak dapat digunakan lagi, pengangkut bertanggung jawab berdasarkan seluruh berat bagasi atau kargo yang tidak dapat digunakan.
  • Menurut Pasal 176 UU Penerbangan, penumpang, pemilik bagasi kabin, pemilik bagasi tercatat dapat mengajukan gugatan terhadap pengangkut di pengadilan negeri di wilayah Indonesia dengan menggunakan hukum Indonesia. Gugatan dapat diajukan di Pengadilan Negeri tempat pembelian tiket, atau bandara tujuan atau kantor pusat maskapai atau perwakilannya
  • Dalam Pasal 23 Permenhub 77/2011, yang menyebutkan bahwa dalam hal penumpang yang dirugikan merasa tidak puas atas besaran ganti kerugian yang diatur peraturan tersebut, penumpang dapat menuntut ganti kerugian melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menuntut ganti kerugian, penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga yang mengalami kerugian harus memiliki bukti sebagai berikut (sesuai Pasal 21 ayat [1] Permenhub 77/2011):

  • dokumen terkait yang membuktikan sebagai ahli waris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tiket, bukti bagasi tercatat (claim tag) atau surat muatan udara (airway bill) atau bukti lain yang mendukung dan dapat dipertanggungjawabkan
  • surat keterangan dari pihak yang berwenang mengeluarkan bukti telah terjadinya kerugian jiwa dan raga dan/atau harta benda terhadap pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat pengoperasian pesawat udara.

Tidak ada seorang pun yang mau mengalami kejadian tidak mengenakkan seperti ini saat terbang. Kejadian bagasi dirusak oleh oknum ini bisa jadi pembelajaran bagi kamu yang sering bepergian naik pesawat. Jangan pernah meletakkan barang berharga seperti uang tunai, alat elektronik maupun perhiasan di dalam bagasi tercatat, melainkan bawa masuk ke dalam kabin.

Selain itu ada baiknya mendokumentasikan kondisi koper kamu sebelum terbang agar jika terjadi kejanggalan dengan koper saat diambil di bandara tujuan kamu memiliki bukti jika telah terjadi sesuatu dengan koper kamu.

1 Comment on Jangan Mau Rugi, Ini Hak Kamu Saat Bagasi Rusak!

Aturan Bea Masuk Oleh-Oleh dari Luar Negeri

Bepergian ke luar negeri belum lengkap rasanya jika tidak bawa oleh-oleh saat pulang. Mulai dari keluarga sampai teman dekat biasanya kebagian ‘jatah’ buah tangan. Kalau bisa, pasti mau deh bawa…

Bepergian ke luar negeri belum lengkap rasanya jika tidak bawa oleh-oleh saat pulang. Mulai dari keluarga sampai teman dekat biasanya kebagian ‘jatah’ buah tangan. Kalau bisa, pasti mau deh bawa barang sebanyak-banyaknya. Eh Tapi sebelum kebablasan bawa barang ini dan itu, cek dulu yuk serba serbi aturan bea masuk untuk oleh-oleh dari luar negeri berikut ini!

Bea Masuk Barang Luar Negeri

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman, pemerintah Indonesia membebaskan barang bawaan penumpang:

  • US$ 500/ orang
  • 200 batang rokok
  • 25 batang cerutu
  • 100 gram tembakau iris / hasil tembakau lainnya
  • 1 liter minuman beralkohol
  • 10 helai pakaian

Jika penumpang membawa barang pribadi di bawah nilai tersebut maka tidak akan dipungut bea masuk dan pajak impor. Jika penumpang membawa barang dagangan dengan jenis, sifat, dan jumlah yang tidak wajar untuk pemakaian pribadi maka penumpang juga harus mengisi pemberitahuan impor barang khusus dan menyelesaikan kewajiban pabeannya.

Penumpang juga harus memperhatikan ketentuan larangan dan pembatasan yang merupakan peraturan yang melarang dan membatasi barang-barang tertentu yang dianggap berisiko dan berbahaya. Peraturan tersebut dikeluarkan oleh instansi terkait di mana pelaksanaannya dititipkan kepada Bea Cukai.

Pajak Atas Barang Mewah

Ada juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang termasuk pajak impor barang mewah atau membawa barang yang tergolong mewah oleh penumpang dari luar negeri ke Indonesia. PPnBm tetap dikenakan atas impor barang yang tergolong mewah untuk pemakaian sendiri ataupun merupakan barang yang diperoleh secara gratis.

Macam dan jenis barang yang dikenakan PPnBM diatur oleh Menteri Keuangan. Bila barang yang kamu bawa dari luar negeri tergolong mewah, seperti tas, sepatu dan baju dari desainer, kamu akan dibawa petugas Bea dan Cukai menuju Customs Lounge; ruangan dimana orang bisa membayar pajak impor, bea masuk barang yang dibawa penumpang serta bisa bertanya segala sesuatu tentang kepabenan.

Setelah menyelesaikan pembayaran PPnBM, penumpang akan diberikan Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak Lainnya (SSPCP) yang menjadi hak penumpang setelah membayar bea masuk dan pajak impor.

Tips Nyaman Bawa Oleh-oleh Dari Luar Negeri

Aturan pembatasan jumlah barang bawaan yang dibawa pulang ke Indonesia setelah liburan ke luar negeri bukanlah hal baru. Namun masih banyak orang yang belum memahami ketentuan ini dan akhirnya harus membayar bea masuk dan pajak impor terhadap barang bawaan mereka.

Berikut tips yang bisa harus diperhatikan agar membawa oleh-oleh maupun barang-barang yang dibeli dari luar negeri saat kembali ke tanah air menjadi nyaman

1. Isi Custom Declaration

Di pesawat biasanya pramugari akan membagikan kartu Custom Declaration (CD) sebelum mendarat di Indonesia. Kartu ini wajib diisi oleh setiap penumpang yang mendarat di Indonesia, baik WNI maupun warga asing.

Kartu ini berisi hal-hal yang menyangkut barang bawaan penumpang. Isi custom declaration dengan benar dan jujur karena saat akan keluar gate akan diminta petugas dan lembar ini memudahkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang yang masuk ke Indonesia.

2. Belanja Seperlunya

Seperti sudah dijelaskan di atas bahwa penumpang perorangan boleh membawa masuk barang dengan harga tidak lebih dari US$500. Oleh karena itu jika kamu ke luar negeri, belanjalah seperlunya saja agar ketika sampai ke tanah air tidak harus lagi membayar bea masuk atas barang-barang yang kamu beli.

Jika berniat membeli barang-barang bermerek, dengan rumus yang tersedia kamu bisa mencoba menghitung sendiri kira-kira berapa biaya yang akan dibayar ketika membawa benda tersebut ke Indonesia.

3. Ketahui Sanksinya

Selain yang disebutkan diatas, apabila kamu membawa uang dalam bentuk rupiah atau pun mata uang asing senilai Rp 100 juta, kamu juga harus melaporkan hal tersebut ke petugas bea cukai dengan mengisi Pemberitahuan Pembawaan Mata Uang Tunai ke Luar Daerah Pabean (Formulir BC 3.2).

Jika kamu gagal memenuhi ketentuan impor barang bawaan penumpang, selain harus membayar bea masuk kamu juga akan dikenakan sanksi administrasi lho! Sanksi tersebut paling sedikit besarannya 100% dan paling besar 500% dari bea masuk yang seharusnya dibayar.

Membeli oleh-oleh dari luar negeri memang tidak dilarang, belanja ini itu di luar negeri juga tidak dilarang tetapi harus tetap mematuhi aturan barang bawaan dari luar negeri yang ditetapkan pemerintah ya.

Comments Off on Aturan Bea Masuk Oleh-Oleh dari Luar Negeri

Mau Tiket Pesawat Murah? Ikuti 6 Cara Ini

Berpergian dengan pesawat terbang kini sudah menjadi bagian lifestyle banyak orang. Meski harga tiket pesawat tergolong mahal dibanding jalur darat, namun mendapatkan tiket pesawat murah bukan hal yang mustahil. Saat…

Berpergian dengan pesawat terbang kini sudah menjadi bagian lifestyle banyak orang. Meski harga tiket pesawat tergolong mahal dibanding jalur darat, namun mendapatkan tiket pesawat murah bukan hal yang mustahil.

Saat ini maskapai penerbangan telah menekan biaya operasional agar tiket pesawat semakin terjangkau ke berbagai rute. Selain itu ada agen travel online seperti Pergi.com yang secara berkala memberikan diskon tiket pesawat.

So, bagi kamu yang suka berburu tiket pesawat murah untuk liburan ke destinasi impian, 6 cara ini bisa memastikan kamu mendapat tiket pesawat dengan harga murah.

1. Waktu Keberangkatan Fleksibel

Fleksibel untuk jadwal liburan, merupakan salah satu kunci mendapatkan tiket pesawat murah. Harga tiket pesawat sangat dipengaruhi oleh hari dan jam penerbangan, penerbangan di weekdays biasanya jauh lebih murah dibandingkan jika kamu terbang saat weekend.

Selain itu, penerbangan pertama yang biasanya terlalu pagi dan penerbangan paling malam juga biasanya lebih murah karena tidak banyak yang ingin terbang terlalu pagi atau terlalu malam.

2. Bandingkan Harga

tiket pesawat murah

Saat ini sudah ada banyak agen travel online, seperti Pergi.com yang memungkinkan kamu membandingkan harga tiket pesawat dari berbagai maskapai dalam satu jendela yang sama. Jadi kamu tidak perlu membuka website masing-masing maskapai untuk mengecek tiket pesawat.

3. Berlangganan Newsletter

Setiap maskapai maupun agen travel online menyediakan langganan newsletter melalui email dimana kamu bisa mendaftarkan diri untuk menerima promo spesial dari maskapai maupun agen travel online.

Ketika maskapai ataupun agen travel online mengadakan event, promo maupun travel fair, kamu akan jadi yang pertama untuk mengetahui penawaran harga spesial tersebut, sehingga kesempatan mendapatkan tiket murah jauh lebih besar.

Dapatkan Update Promo

4. Ikuti Akun Travel Agen Online

Aktif di social media? Pastikan kamu mengikuti akun sosial media untuk mendapat update promo menarik secara cepat disaat kamu mencari tiket pesawat murah.

5. Bersihkan Cookies Browser

browser
Setiap website memiliki ketentuan cookies tertentu yang biasanya menempel dengan browser. Cookies inilah yang membuat harga tiket pesawat yang ditampilkan saat kamu sedang mencari tiket. Agar tiket pesawat yang ditampilkan merupakan harga yang sebenarnya, bersihkan atau clear cookies di browser kamu terlebih dahulu.

6. Pilih Penerbangan Transit

Untuk rute penerbangan yang agak jauh, terkadang tiket pesawat direct lebih mahal dibandingkan yang transit. Misalnya jika tiket direct Jakarta – Tokyo bisa mencapai Rp 2.000.000 sekali jalan, namun jika kamu transit ke Kuala Lumpur terlebih dahulu, harga tiket pesawat bisa dipangkas hingga ratusan ribu. Intinya cari rute transit terbaik dengan harga terbaik untuk liburan seru-mu.

No Comments on Mau Tiket Pesawat Murah? Ikuti 6 Cara Ini

Ketahui Kelas dan Fasilitas Maskapai Indonesia

Naik pesawat terbang memang sudah menjadi favorit banyak orang yang ingin bepergian, baik jarak jauh maupun jarak dekat. Dengan segala kemudahan untuk membeli tiket pesawat serta kenyamanan yang ditawarkan, pesawat…

Naik pesawat terbang memang sudah menjadi favorit banyak orang yang ingin bepergian, baik jarak jauh maupun jarak dekat. Dengan segala kemudahan untuk membeli tiket pesawat serta kenyamanan yang ditawarkan, pesawat terbang memang patut menjadi alternatif alat transportasi.

Tapi apakah kamu tahu perbedaan kelas ekonomi, bisnis bahkan first class yang ditawarkan berbagai maskapai di Indonesia? Berikut Pergi.com ulas perbedaan kelas dan juga fasilitas yang ditawarkan maskapai Indonesia

Kelas & Fasilitas Maskapai Garuda Indonesia

Maskapai bintang lima Garuda Indonesia memiliki berbagai kelas yang bisa dipilih. Setiap kelas memiliki kelebihan masing-masing yang akan memanjakan penumpang selama penerbangan. Berikut ini berbagai kelas yang ditawarkan Garuda Indonesia.
1. Kelas Ekonomi
Kelas Ekonomi Garuda Indonesia memiliki fasilitas seperti:

  • Tempat duduknya berukuran 30-32 inci (kecuali di armada pesawat New Generation 737 yang menggunakan kursi sebesar 31-32 inci) untuk kelas ekonomi penerbangan jarak dekat.
  • Ruang kaki kelas ekonomi Garuda Indonesia juga tergolong lega dengan lebar 17 inci.
  • Jika ingin memakai selimut dan bantal tambahan harus dipesan terlebih dulu.
  • Untuk kelas ekonomi penerbangan jarak jauh, kursi yang dipakai berukuran 32-35 inci pada armada Boeing 747 dan 33-34 inci pada Airbus A330.
  • Semua kursi dilengkapi dengan layar sentuh berukuran 9 inci dan headphone untuk menikmati inflight entertainment.
  • Semua penumpang mendapatkan makanan dan minuman selama penerbangan.

2. Kelas Bisnis
Kelas Bisnis dilengkapi dengan fasilitas seperti:

  • Tempat duduknya berdesain ergonomis dengan ruang kaki yang lega selebar 106 cm
  • Untuk kelas bisnis jarak dekat, Garuda Indonesia memiliki konfigurasi tempat duduk 2-2 dengan lebar 42-44 inci. Namun untuk pesawat Boeing 737 terbaru, lebar seatnya adalah 41 inci.
  • Di penerbangan internasional makanan yang disajikan bervariasi, seperti makanan khas Eropa, Asia, Jepang, Cina dan Indonesia.
  • Tersedia wine, champagne, minuman beralkohol, bir dan minuman ringan untuk penerbangan ke Eropa dan Australia
  • Di armada pesawat Airbus A330-200 ada flat-bed baru dengan lebar kursi 74 inci dan bisa berbaring hingga 180 derajat.
  • Untuk kelas bisnis dilengkapi dengan layar sentuh LCD berukuran 11 inci dengan AVOD di setiap kursi untuk menikmati inflight entertainment.
  • Terdapat power supply laptop di setiap kursi

3. Kelas Satu (First Class)
Sedangkan kelas satu Garuda Indonesia dilengkapi fasilitas

  • Penjemputan dengan mobil mewah seperti Toyota Alphard atau limousine. Layanan ini tersedia untuk penumpang dari area Jabodetabek dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta
  • Memiliki Asisten First Class yang akan mengurus semua hal, mulai dari membawa bagasi, proses imigrasi hingga mengantar ke dalam pesawat.
  • Bisa menikmati First Class Lounge dengan berbagai fasilitas kelas atas yang bisa digunakan sembari menunggu penerbangan
  • Saat boarding tidak perlu mengantri karena ada jalur khusus untuk penumpang first class
  • Kursi ergonomis dengan panjang 82 inci dan lebar 22 inci dan bisa menjadi tempat tidur datar lengkap dengan matras, selimut, bantal dan juga ottoman.
  • Setiap suite dilengkapi dengan sliding door, seat control dengan panel layar sentuh dan pembatas bagi suite lini tengah.
  • Inflight entertainment berupa layar LCD sebesar 23.5 inci dengan remote control dan headphone kedap suara
  • Lampu baca pribadi, alat tulis eksklusif, perlengkapan mandi branded, sandal untuk penerbangan jauh
  • Menu makanan Indonesia dan Internasional disiapkan oleh Chef on-board
  • Layanan after flight dimana akan disambut oleh asisten first class yang akan mengurus bagasi, imigrasi dan mengantar ke tujuan dengan layanan Limousine Service (layanan ini bervariasi di setiap destinasi)

Pesan Tiket Garuda

Kelas & Fasilitas Maskapai AirAsia

airasia interior

Maskapai penerbangan asal Malaysia ini mendapat kategori 1 oleh Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia untuk kualitas keselamatan penerbangan. Maskapai AirAsia menggunakan pesawat Airbus A320-200 dan Airbus A320 neo.

Sebagai maskapai berbiaya rendah, AirAsia memiliki kelas ekonomi dan juga bisnis yang dilayani dengan AirAsia X. Untuk penumpang kelas ekonomi yang bisa ditemui di hampir semua penerbangan AirAsia, fasilitas yang didapatkan sangat basic, yaitu free bagasi kabin seberat 7 kg.

Tidak ada makanan maupun minuman gratis yang diberikan, namun tersedia makanan berat maupun ringan yang bisa dibeli di atas pesawat.

Sedangkan kelas bisnis, fasilitas yang didapat meliputi

  • layanan Red Carpet dengan fasilitas check in di ruang khusus
  • akses gratis lounge
  • bisa masuk jalur antrian cepat
  • pilih kursi
  • bagasi 40 kg
  • layanan bagasi prioritas
  • makanan
  • premium flat bed dengan bantal dan selimut. Spesifikasi flat bed di AirAsia X yaitu lebar 20 inci
  • celah antara tempat duduk 60 inci dan jarak ketika dalam posisi berbaring adalah 77 inci

Pesan Tiket AirAsia

Kelas & Fasilitas Maskapai Batik Air

maskapai batik air

Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group ini memiliki 12 kursi kelas bisnis dan 168 kursi kelas ekonomi. Maskapai yang baru beroperasi pada Mei 2013 ini memiliki kelas ekonomi dan bisnis.

Fasilitas yang ada Batik Air adalah tempat duduk nyaman dengan jarak antar kursi 35 inci untuk kelas ekonomi dan 45 inci untuk kelas bisnis.

Setiap kelas juga mendapatkan LCD di setiap kursi sebagai bagian dari inflight entertainment Batik Air, bagasi gratis 20 kg untuk kelas ekonomi dan 30 untuk kelas bisnis serta makanan dan minuman gratis selama penerbangan.

Sebagai info, Batik Air tidak menyediakan headset untuk mendengar musik atau menonton film sehingga penumpang harus membeli headset dari pramugari maupun membawa headset sendiri.

Pesan Tiket Batik Air

Kelas & Fasilitas Maskapai Citilink

citilink interior

Maskapai bertarif rendah yang merupakan anak perusahaan Garuda Indonesia ini tidak memiliki kelas bisnis. Sebagai maskapai bertarif rendah, Citilink menawarkan berbagai fasilitas yang memanjakan pra penumpangnya, yaitu free kabin bagasi 7 kg dan 20 kg untuk bagasi check-in.

Selain itu, penumpang bisa memilih tempat duduk saat check-in online. Citilink tidak menawarkan inflight meals secara percuma, namun penumpang bisa membeli makanan panas, cemilan serta minuman saat terbang.

Pesan Tiket Citilink

Kelas & Fasilitas Maskapai Lion Air

interior lion air

Maskapai yang mulai beroperasi tahun 2000 ini termasuk maskapai domestik terbesar di Indonesia. Maskapai Lion Air memiliki kelas ekonomi dan bisnis pada beberapa rute. Untuk kelas ekonomi, penumpang mendapatkan fasilitas free bagasi kabin seberat 7 kg dan bagasi check-in 20 kg.

Tidak ada in-flight entertainment dan makanan minuman gratis yang diberikan kepada penumpang. Sementara untuk kelas bisnis menawarkan ruang kabin yang lebih lega, ruang kaki yang luas 38 inci dan makanan minuman gratis selama penerbangan.

Untuk bagasi, ada bagasi kabin gratis 7kg dan 30kg untuk bagasi check-in. Bagi yang check-in secara online bisa memilih tempat duduk tanpa biaya tambahan, sedangkan jika check-in di bandara akan diberikan seat yang tersedia dan tidak bisa dipilih.

Pesan Tiket Lion Air

Kelas & Fasilitas Maskapai Sriwijaya Air Group

sriwijya air interior

Maskapai NAM Air yang tergabung dalam Sriwijaya Air Group menawarkan kelas ekonomi dan bisnis dengan fasilitas yang memadai. Untuk kelas ekonomi mendapatkan jatah bagasi check-in gratis seberat 20 kg dan 30 kg untuk kelas bisnis.

Selama penerbangan, penumpang kelas ekonomi mendapatkan makanan gratis berupa snack dan air mineral. Sementara itu untuk kelas bisnis mendapatkan hot meal dan makanan penutup. Penumpang kelas bisnis juga bisa mengakses lounge eksekutif NAM Air.

Pesan Tiket Nam Air

Sementara untuk maskapai Sriwijaya Air, terdapat dua kelas dalam layanannya yaitu kelas ekonomi dan kelas ekonomi khusus yang disebut Executive Class. Untuk kelas ekonomi, fasilitas yang didapatkan adalah bagasi check-in gratis seberat 20 kg dengan jarak kursi 30 inci serta makanan dan minuman ringan.

Untuk kelas ekonomi khusus fasilitas yang didapatkan yaitu akses ke lounge eksekutif, check-in terpisah, bebas biaya pembatalan pemesanan, kendaraan khusus dari lounge ke pesawat, bagasi gratis 30 kg dan makanan dan minuman selama penerbangan.

Pesan Tiket Sriwijaya

Perbedaan fasilitas yang ditawarkan setiap kelas yang ada di maskapai diatas berbanding lurus dengan harga tiket yang dibayarkan penumpang. Semakin mahal dan semakin tinggi kelas yang diambil, maka pelayanan juga akan semakin eksklusif.

No Comments on Ketahui Kelas dan Fasilitas Maskapai Indonesia

Type on the field below and hit Enter/Return to search

error: Content is protected !!